Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ikrar Cerai Aa Gym Cuma Lima Menit

image-gnews
Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Da'i kondang Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym resmi berpisah dengan mantan istrinya, Ninih Muthmainah. Pembacaan ikrar cerai talak Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym akhirnya dilakukan masing-masing kuasa hukumnya karena baik Aa Gym dan Ninih tak hadir dalam sidang di Pengadilan Agama Bandung, Selasa 26 Juli 2011. 

"Menimbang pemohon melalui kuasa hukumnya sudah mengikrarkan talak satu raj'i dan pada pada hari tersebut termohon dalam keadaan suci, tidak pernah digauli lagi oleh pemohon, maka Majelis Hakim menetapkan putus perkawinan antara Yan Gymnastiar alias KH Abdullah Gymnastiar dengan Ninih Muthmainah dengan biaya perkara Rp 140 ribu,"kata Ketua Majelis Hakim Acep Saifuddin saat membacakan penetapannya. 

Acep juga menyatakan, dengan penetapan tersebut maka rangkaian sidang permohonan cerai dari Aa Gym atas Ninih selesai. "Dan Pemohon dan termohon tinggal mengambil surat-suratnya di pengadilan ini,"kata Acep.

Sidang penetapan yang hanya berlangsung sekitar lima menit ini tanpa dihadiri Gym maupun Ninih. Kedua pihak diwakili kuasa hukum masing-masing. Gym diwakili pengacara Jenal dan Ninih diwakili pengacara Iwan Setiawan.

Sebelum membacakan penetapan, dalam sidang tadi Majelis sempat mendengarkan penegasan kuasa hukum Ninih bahwa uang denda Rp 100 juta dari Gym sudah diterima kliennya, dan mendengarkan ikrar talak 1 raj'I yang dibacakan kuasa hukum Gym.

Sidang sejatinya sudah digelar pada pagi tadi. Namun Majelis Hakim lalu menskors sidang karena pembacaan ikrar talak harus dihadiri Gym dan Ninih.

Majelis lalu memberikan opsi kepada kuasa hukum agar menghadirkan prinsipal masing-masing dan memperbaharui surat kuasa. Alasannya, surat kuasa saat permohonan cerai tak berlaku saat acara sidang ikrar talak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas permintaan Majelis tersebut, seusai sidang pagi, Jenal langsung bertolak menuju pesantren Da'arut Tauhid guna menemui Gym dan memintanya menghadiri sidang ikrar talak. Jenal pun mengaku berhasil menemui Gym di masjid Daarut Tauhid.

"Tapi Aa Gym tetap nggak mau hadir karena harus segera berangkat ke Jakarta untuk menghadiri sebuah acara,"kata Jenal di Pengadilan Agama Bandung siang tadi.

Gym, Jenal meneruskan, memilih memperbaharui surat kuasa untuk Jenal. Surat kuasa baru tertanggal 19 Juli 2011 pun lantas diteken Gym dan Jenal siang tadi untuk diserahkan kepada Majelis Hakim. "Tadi (saat bertemu) Aa hanya bilang "dilanjutkan saja", tanpa kehadiran dia,"kata Jenal.

Sementara itu, anggota Majelis Hakim, Muhamad Jamhari, mengatakan, Gym dan Ninih masih bisa rujuk dalam tempo 3 bulan 10 hari atau selama masa iddah. "Tapi itu tergantung Aa Gym atau pihak suami, kalau dia mau ya bisa rujuk,"katanya seusai sidang.

Majelis Hakim sebetulnya sudah mengabulkan permohonan Gym untuk menceraikan Ninih pada sidang tanggal 21 Juni lalu. Namun sesuai prosedur hukum Islam, perceraian baru resmi setelah pemohon membacakan ikrar talak. 

ERICK P HARDI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

39 hari lalu

Ilustrasi wanita sedih dan kecewa. Freepik.com
Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

Jangan mengucapkan lima hal berikut pada teman yang baru bercerai walau sepintas menyenangkan karena penerimaannya mungkin berbeda.


Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

43 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Yang Perlu Dilakukan usai Bercerai agar Hubungan dengan Mantan Tetap Baik

44 hari lalu

Ilustrasi pasangan putus/berpisah. Shutterstock
Yang Perlu Dilakukan usai Bercerai agar Hubungan dengan Mantan Tetap Baik

Beberapa hal bisa dilakukan jika tetap harus menjaga hubungan baik dengan mantan pasangan usai bercerai. Berikut yang perlu diperhatikan.


Mau Memulai Hubungan Baru setelah Perceraian, Perhatikan 3 Hal Ini

45 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar/berpisah. Shutterstock
Mau Memulai Hubungan Baru setelah Perceraian, Perhatikan 3 Hal Ini

Perceraian memang berat, namun ada beberapa hal yang perlu diingat mereka yang pernah bercerai jika mau memulai hubungan baru.


Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

48 hari lalu

Ilustrasi pasangan bercerai. milligazette.com
Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

Bercerai tak kenal usia. Ada lima alasan umum mengapa perceraian terjadi pada pasangan berusia di atas 50 tahun menurut psikoterapis.


Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

50 hari lalu

Ilustrasi cerai. dailymail.co.uk
Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

Meski hubungan sudah dijaga dengan baik, ada berbagai faktor orang terpaksa mengakhiri pernikahan dan berujung perceraian. Berikut di antaranya.


Sophie Turner Pamer Foto Liburan dengan Pacar Barunya Peregrine Pearson

30 Januari 2024

Sophie Turner bersama kekasihnya Peregrine Pearson, serta dua temannya Amadea Kimmins dan Rupert Gorst. Instagram.com/@sophiet
Sophie Turner Pamer Foto Liburan dengan Pacar Barunya Peregrine Pearson

Sophie Turner mulai berani mengunggah kebersamaan dengan kekasih barunya Peregrine Pearson di Instragram


Lee Ji Ah Ungkap Alasan Berperan dalam Queen of Divorce

17 Januari 2024

Lee Ji Ah. Instagram.com/@e.jiah
Lee Ji Ah Ungkap Alasan Berperan dalam Queen of Divorce

Lee Ji Ah berperan sebagai Kim Sa Ra, pengacara perceraian dalam drama Queen of Divroce


7 Fakta Menarik Drama Korea Queen of Divorce, Perkenalkan Profesi Konsultan Perceraian

3 Januari 2024

Lee Ji Ah dan Kang Ki Young akan membintangi drama Great Problem Solver. (Instagram)
7 Fakta Menarik Drama Korea Queen of Divorce, Perkenalkan Profesi Konsultan Perceraian

Lee Ji Ah akan berperan sebagai konsultan pengacara perceraian bersama Kang Ki Yong dalam drama Korea Queen of Divorce.


Angelina Jolie Ungkap Tak Punya Kehidupan Sosial Setelah Berpisah dari Brad Pitt

6 Desember 2023

Angelina Jolie. Foto: Instagram/@angelinajolie
Angelina Jolie Ungkap Tak Punya Kehidupan Sosial Setelah Berpisah dari Brad Pitt

Angelina Jolie lebih banyak bersama keenam anaknya setelah perpisahan dengan Brad Pitt