Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banding Ariel Ditolak  

image-gnews
Nazriel Irham (Ariel) menunggu waktu sidang di sel Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, (20/1).  TEMPO/Prima Mulia
Nazriel Irham (Ariel) menunggu waktu sidang di sel Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, (20/1). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung - Majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung menolak banding terdakwa kasus video porno eks vokalis band Peterpan, Ariel. Pengadilan tingkat banding justru mengukuhkan vonis Pengadilan Negeri Bandung atas terdakwa bernama lengkap Nazriel Irham itu, selama 3,5 tahun penjara.

"Jadi intinya banding terdakwa NI (Ariel) ditolak. Pengadilan Tinggi justru menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 31 Januari 2011. Jadi, terdakwa NI tetap (dihukum) tiga tahun enam bulan dikurangi masa tahanan," kata Ketua Pengadilan Negeri Bandung Joko Siswanto di kantornya, Senin (25/4).

Selain hukuman penjara, ia melanjutkan, pengadilan banding juga menguatkan hukuman denda untuk Ariel. "Hukuman dendanya juga dikuatkan tetap sebesar Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan."

Joko menyebutkan vonis untuk kedua terdakwa diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung dengan Ketua Majelis Sjam Amansjah pada Selasa (19/4). Putusan Pengadilan Tinggi untuk Ariel bernomor 67/Pid/2011/PT.Bdg dan untuk Rejoy bernomor 68/Pid/2011/PT.Bdg.

"Saya sendiri baru menerima pemberitahuan putusan banding untuk para terdakwa ini baru hari ini," katanya. Selanjutnya, panitera Pengadilan Negeri Bandung akan meneruskan informasi tersebut kepada pihak Ariel dan Kejaksaan Negeri Bandung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nah, nantinya terserah para pihak sendiri apakah akan mengajukan kasasi atau tidak terhadap putusan Pengadilan Tinggi itu," kata Joko.

Hanya saja, ia juga mengingatkan para pihak agar mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam tempo 14 hari kerja setelah pemberitahuan putusan banding diterima. "Kalau lewat 14 hari para pihak tidak juga mengajukan kasasi maka putusan banding jadi inkraah (berkekuatan hukum tetap)," tandasnya.

Senin 31 Januari lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan Ariel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran hukum seperti diatur pasal 29 Undang-undang tentang Pornografi.

Ariel divonis 3,5 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap terdakwa kasus video porno Nazriel Irham alias Ariel. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta terdakwa dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan.


ERICK P.H.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

8 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

9 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

33 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

33 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

33 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

34 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

34 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

53 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

55 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.


X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

29 Januari 2024

Penyanyi dan penulis lagu Taylor Swift tampil di sampul majalah Time edisi
X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

Taylor Swift AI menjadikan artis penyanyi terkenal di dunia itu korban terkini dari perkembangan produk pornografi bangkitan AI.