Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Kediri Akan Hentikan Paksa Pembongkaran Rumah Kolonel Soerachmad

image-gnews
Pekerja mulai melakukan penebangan pohon sebagai persiapan pembongkaran rumah pejuang kemerdekaan almarhum Kolonel (purn) Soerachmad. Rencannanya di lokasi tersebut akan dibangun tempat futsal dan kost-kostan.(ANTARA/ARIEF PRIYONO)
Pekerja mulai melakukan penebangan pohon sebagai persiapan pembongkaran rumah pejuang kemerdekaan almarhum Kolonel (purn) Soerachmad. Rencannanya di lokasi tersebut akan dibangun tempat futsal dan kost-kostan.(ANTARA/ARIEF PRIYONO)
Iklan
TEMPO InteraktifKediri - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengancam untuk menghentikan paksa pembongkaran rumah bersejarah milik Kolonel Soerachmad. Dinas Perizinan mengaku tak pernah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pemilik rumah.

Kabag Humas Pemkot Kediri Tri Krisminarko mengaku geram dengan sikap Alwi Mubarok, pembeli rumah yang tetap membongkar rumah itu. Dia dituding melecehkan surat perintah penghentian pembongkaran yang dikeluarkan Pemkot Kediri yang dikeluarkan akhir pekan lalu. "Kami akan hentikan paksa kalau dia tetap ngotot," kata Tri kepada Tempo, Senin (18/4) ini.

Sikap Alwi ini juga mengingkari kesepakatan yang telah diambil di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Kediri, Jumat 15 April 2011. Saat itu di depan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Pemkot meminta pembongkaran rumah pendiri Kodam Brawijaya di Jalan KDP Slamet Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, yang telah dilakukan Alwi dihentikan. "Dia sama sekali tak menghargai kami," kata Tri berang.

Tri menambahkan, Wali Kota Kediri Samsul Ashar juga sudah memerintahkan peninjauan kembali atas IMB yang dikantongi Alwi. Rencananya rumah tersebut akan disulap menjadi lapangan futsal, cafetaria, dan apartemen.

Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Kota Kediri Agus Suharyanto mengaku tak pernah mengeluarkan IMB atas pendirikan lapangan futsal kepada Alwi Mubarok. Menurut dia tak semua perizinan dilayani oleh kantor tersebut. "Mungkin DTRKP (Dinas Tata Ruang Kota dan Pertamanan) yang memberikan izin," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga saat ini aktivitas pembongkaran rumah Kolonel Soerachmad terus berjalan. Janji Alwi Mubarok untuk tidak membongkar bangunan induk ternyata omong kosong. Sebab sejak Sabtu pekan lalu sejumlah pekerja telah menurunkan atap rumah induk yang menjadi tempat tinggal Kolonel Soerachmad sekeluarga.

Rumah bersejarah itu telah dilepas para ahli waris Soerachmad kepada seorang pengusaha senilai sekitar Rp 5 miliar. Perobohan rumah itu dikecam Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan karena masih dalam proses penelusuran arkeologi. Apalagi rumah tersebut berada persis di samping bangunan Gereja Immanuel yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya. "Bisa jadi rumah Soerachmad itu juga termasuk cagar budaya," kata Wicaksono Dwi Nugroho, arkeolog BP3 Trowulan.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Proyek Properti Bermasalah dan Ancaman Warisan Budaya di Yogya

27 September 2017

Spanduk penduduk menolak proyek apartemen di Yogyakarta.
Proyek Properti Bermasalah dan Ancaman Warisan Budaya di Yogya

Pegiat Warga Berdaya, Elanto Wijoyono menyebut Pemerintah Kota Yogyakarta abai dan tak tegas menerapkan aturan.


Eksploitasi Batu Bata Kuno Majapahit Sudah Lama Terjadi

19 April 2017

Penggalian Lahan Rusak Bangunan Situs Zaman Majapahit. TEMPO/Ishomuddin
Eksploitasi Batu Bata Kuno Majapahit Sudah Lama Terjadi

Sudah lama eksploitasi batu bata kuno dari bangunan peninggalan zaman Majapahit yang terpendam dalam tanah di Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan.


Markas Radio Bung Tomo Dirobohkan, PT Jayanata: Sudah Rapuh  

20 Juni 2016

Polrestabes Surabaya gelar identifikasi di eks markas radio Bung Tomo, Rabu, 11 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Markas Radio Bung Tomo Dirobohkan, PT Jayanata: Sudah Rapuh  

Bos PT Jayanata Kosmetika Prima, Beng Jayanata, mengatakan bangunan cagar budaya eks markas radio Bung Tomo sudah rapuh sehingga dirobohkan.


Polisi Serahkan Penyelidikan Eks Markas Bung Tomo ke Pemkot

17 Juni 2016

Polrestabes Surabaya gelar identifikasi di eks markas radio Bung Tomo, Rabu, 11 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Polisi Serahkan Penyelidikan Eks Markas Bung Tomo ke Pemkot

Hasil penyelidikan akan diserahkan kepada PPNS yang merupakan gabungan dari Satpol PP dan Disbudpar Pemerintah Kota Surabaya.


Markas Radio Bung Tomo, DPRD Akan Panggil Paksa Bos Jayanata  

11 Juni 2016

Jalan Mawar nomor 10 Surabaya bekas tempat siaran Radio Pemberontakan Bung Tomo yang sudah dirombak, rata dengan tanah. Senin, 3 Mei 2016. (MOHAMMAD SYARRAFAH)
Markas Radio Bung Tomo, DPRD Akan Panggil Paksa Bos Jayanata  

Selama tiga kali dengar pendapat membahas perobohan bangunan cagar budaya itu, Beng Jayanata tidak mau datang.


Pemkot Surabaya akan Rekonstruksi Eks Markas Radio Bung Tomo

19 Mei 2016

Polrestabes Surabaya gelar identifikasi di eks markas radio Bung Tomo, Rabu, 11 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Pemkot Surabaya akan Rekonstruksi Eks Markas Radio Bung Tomo

Menurut Wiwiek, meski bangunan aslinya sudah dihancurkan,
bangunan hasil rekonstruksi masih bernilai sejarah.


Polisi Bentuk Tim Selidiki Perobohan Markas Radio Bung Tomo

13 Mei 2016

Polrestabes Surabaya gelar identifikasi di eks markas radio Bung Tomo, Rabu, 11 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Polisi Bentuk Tim Selidiki Perobohan Markas Radio Bung Tomo

Tim pertama berfokus pada sejarah bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Sedangkan tim kedua menyelidiki perusakannya.


Ini Hasil Penelitian Cagar Budaya Soal Eks Markas Bung Tomo

10 Mei 2016

Jalan Mawar nomor 10 Surabaya bekas tempat siaran Radio Pemberontakan Bung Tomo yang sudah dirombak, rata dengan tanah. Senin, 3 Mei 2016. (MOHAMMAD SYARRAFAH)
Ini Hasil Penelitian Cagar Budaya Soal Eks Markas Bung Tomo

"Bisa saja itu dikembalikan seperti asalnya jika Pemkot Surabaya bersedia mencari semua bahan bangunan itu sama persis dengan asalnya."


Usut Perobohan Markas Radio Bung Tomo, Bos PT Jayanata Absen

10 Mei 2016

Puing-puing rumah cagar budaya tempat siaran Radio Pemberontakan Bung Tomo yang di rombak, 3 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Usut Perobohan Markas Radio Bung Tomo, Bos PT Jayanata Absen

DPRD Surabaya berang karena PT Jayanata hanya mengirim utusan yang tidak paham persoalan.


Atraksi di Candi, Pemerintah Kirimi Surat Komunitas Parkour

14 April 2016

Seorang warga Palestina menunjukan aksi parkour saat sesi latihan di Beit Lahiya, Gaza, 2 September 2015. Pemuda Palestina belajar tentang olahraga dari film, media sosial dan YouTube. AP/ Khalil Hamra
Atraksi di Candi, Pemerintah Kirimi Surat Komunitas Parkour

Atlet dan kameramen mengklaim spontan.