"Dia konsultasi tentang pengasuhan anaknya," tutur Aris Merdeka saat ditemui di kantor Komisi, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Menurut Aris, Komisi tidak memberi solusi alternatif terhadap Dhani. Alasannya, menjadi tidak adil memberi jalan alternatif kepada Dhani, tanpa melibatkan mantan istri Dhani, Maia Estianty.
Aris mengatakan, Pasal 4 dan 26 Undang-Undang Perlindungan Anak menyebutkan mengasuh anak adalah kewajiban orang tua, walaupun sudah putus ikatan suami istri. "Dan kemarin juga sudah diputuskan MA, bahwa yang memenangkan itu pihak ibunya," katanya.
Sebelumnya, usai satu jam mengadu ke komisi, Ahmad Dhani memilih tidak banyak berkomentar. Ia malah menjawab dengan nada guyon saat ditanya maksudnya mendatangi Komisi. "Aku rencananya jadi pengurus. Komnas Anak butuh sosok yang lantang," jawabnya seraya tetap berjalan.
Dhani menegaskan tidak ada masalah soal mengasuh Al, El, dan Dul. Ia membantah kedatangannya untuk mengadakan mediasi. "Sejak kapan aku minta mediasi," kata Dhani.
MUSTHOLIH