Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahli Waris Ngotot Robohkan Rumah Kolonel Soerachmad  

image-gnews
Rumah bersejarah peninggalan Kolonel Soerahmad di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur. TEMPO/HARI TRI WASONO
Rumah bersejarah peninggalan Kolonel Soerahmad di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur. TEMPO/HARI TRI WASONO
Iklan
TEMPO Interaktif, Kediri -- Ahli waris Kolonel Soerachmad mengaku tak bisa mengurus rumah peninggalan almarhum hingga terpaksa dijadikan tempat usaha. Mereka meminta masyarakat tidak menghalang-halangi pembongkaran ini.

 

Emy Puasa Handayani, kuasa hukum ahli waris Soerachmad mengatakan, rumah tersebut sudah bertahun-tahun mangkrak dan tak terurus. Karena itu ketika seorang investor datang menawarkan kerjasama bisnis senilai Rp 5 miliar, pihak keluarga yang terdiri dari 9 orang menyetujuinya. "Daripada tidak berfungsi sama sekali," kata Emy, Jumat (8/4).

 

Emy mengatakan, biaya perawatan rumah yang terletak di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kediri, Jawa Timur, itu cukup tinggi. Setiap bulan keluarga mengirim uang kepada pengurus rumah untuk melakukan perbaikan di sana-sini.

 

Pembeli yang baru, menurut Emy, juga masih terikat hubungan saudara dengan ahli waris. Karena itu Emy menjamin rumah tersebut tak akan beralih kepada pihak luar.

 

Emy mengakui, bangunan rumah tersebut akan dirobohkan secara keseluruhan. Sejumlah bidang usaha akan dibangun di lahan seluas 3.720 meter, yang masuk dalam kawasan cagar budaya, tersebut. Di antaranya cuci mobil, lapangan futsal, apartemen, dan kafe. "Kami minta masyarakat bisa mengerti," ujarnya.

 

Juru bicara Pemerintah Kota Kediri, Tri Krisminarko, mengatakan, pemerintah tak bisa membeli kembali rumah itu dari investor. Sebab, pengelolaan keuangan daerah selalu didasarkan pada musyawarah rencana pembangunan. "Tidak ada usulan pembelian rumah dalam APBD," kata Tri.

 

Saat ini pemerintah hanya bisa mengawasi pengalihfungsian rumah tersebut. Jika nantinya pembeli memaksa merobohkan dan membangun usaha keramaian, pemerintah tak akan memberikan izinnya.

 

Komandan Kodim 0809 Kediri Letnan Kolonel (Art) Bambang Sudarmanto menolak berkomentar soal rumah pendahulunya itu. Dia mengaku belum menerima perintah dari kesatuan untuk mengamankan rumah pendiri Kodam Brawijaya itu. "Saya nunggu perintah," katanya.

 

 

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Proyek Properti Bermasalah dan Ancaman Warisan Budaya di Yogya

27 September 2017

Spanduk penduduk menolak proyek apartemen di Yogyakarta.
Proyek Properti Bermasalah dan Ancaman Warisan Budaya di Yogya

Pegiat Warga Berdaya, Elanto Wijoyono menyebut Pemerintah Kota Yogyakarta abai dan tak tegas menerapkan aturan.


Eksploitasi Batu Bata Kuno Majapahit Sudah Lama Terjadi

19 April 2017

Penggalian Lahan Rusak Bangunan Situs Zaman Majapahit. TEMPO/Ishomuddin
Eksploitasi Batu Bata Kuno Majapahit Sudah Lama Terjadi

Sudah lama eksploitasi batu bata kuno dari bangunan peninggalan zaman Majapahit yang terpendam dalam tanah di Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan.


Markas Radio Bung Tomo Dirobohkan, PT Jayanata: Sudah Rapuh  

20 Juni 2016

Polrestabes Surabaya gelar identifikasi di eks markas radio Bung Tomo, Rabu, 11 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Markas Radio Bung Tomo Dirobohkan, PT Jayanata: Sudah Rapuh  

Bos PT Jayanata Kosmetika Prima, Beng Jayanata, mengatakan bangunan cagar budaya eks markas radio Bung Tomo sudah rapuh sehingga dirobohkan.


Polisi Serahkan Penyelidikan Eks Markas Bung Tomo ke Pemkot

17 Juni 2016

Polrestabes Surabaya gelar identifikasi di eks markas radio Bung Tomo, Rabu, 11 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Polisi Serahkan Penyelidikan Eks Markas Bung Tomo ke Pemkot

Hasil penyelidikan akan diserahkan kepada PPNS yang merupakan gabungan dari Satpol PP dan Disbudpar Pemerintah Kota Surabaya.


Markas Radio Bung Tomo, DPRD Akan Panggil Paksa Bos Jayanata  

11 Juni 2016

Jalan Mawar nomor 10 Surabaya bekas tempat siaran Radio Pemberontakan Bung Tomo yang sudah dirombak, rata dengan tanah. Senin, 3 Mei 2016. (MOHAMMAD SYARRAFAH)
Markas Radio Bung Tomo, DPRD Akan Panggil Paksa Bos Jayanata  

Selama tiga kali dengar pendapat membahas perobohan bangunan cagar budaya itu, Beng Jayanata tidak mau datang.


Pemkot Surabaya akan Rekonstruksi Eks Markas Radio Bung Tomo

19 Mei 2016

Polrestabes Surabaya gelar identifikasi di eks markas radio Bung Tomo, Rabu, 11 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Pemkot Surabaya akan Rekonstruksi Eks Markas Radio Bung Tomo

Menurut Wiwiek, meski bangunan aslinya sudah dihancurkan,
bangunan hasil rekonstruksi masih bernilai sejarah.


Polisi Bentuk Tim Selidiki Perobohan Markas Radio Bung Tomo

13 Mei 2016

Polrestabes Surabaya gelar identifikasi di eks markas radio Bung Tomo, Rabu, 11 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Polisi Bentuk Tim Selidiki Perobohan Markas Radio Bung Tomo

Tim pertama berfokus pada sejarah bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Sedangkan tim kedua menyelidiki perusakannya.


Ini Hasil Penelitian Cagar Budaya Soal Eks Markas Bung Tomo

10 Mei 2016

Jalan Mawar nomor 10 Surabaya bekas tempat siaran Radio Pemberontakan Bung Tomo yang sudah dirombak, rata dengan tanah. Senin, 3 Mei 2016. (MOHAMMAD SYARRAFAH)
Ini Hasil Penelitian Cagar Budaya Soal Eks Markas Bung Tomo

"Bisa saja itu dikembalikan seperti asalnya jika Pemkot Surabaya bersedia mencari semua bahan bangunan itu sama persis dengan asalnya."


Usut Perobohan Markas Radio Bung Tomo, Bos PT Jayanata Absen

10 Mei 2016

Puing-puing rumah cagar budaya tempat siaran Radio Pemberontakan Bung Tomo yang di rombak, 3 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Usut Perobohan Markas Radio Bung Tomo, Bos PT Jayanata Absen

DPRD Surabaya berang karena PT Jayanata hanya mengirim utusan yang tidak paham persoalan.


Atraksi di Candi, Pemerintah Kirimi Surat Komunitas Parkour

14 April 2016

Seorang warga Palestina menunjukan aksi parkour saat sesi latihan di Beit Lahiya, Gaza, 2 September 2015. Pemuda Palestina belajar tentang olahraga dari film, media sosial dan YouTube. AP/ Khalil Hamra
Atraksi di Candi, Pemerintah Kirimi Surat Komunitas Parkour

Atlet dan kameramen mengklaim spontan.