TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyanyi Syahrini menggelar siaran pers menyusul gugatan dari Blue Eyes Cafe sekitar Rp 400 Juta. Mantan duet Anang ini membantah tuduhan berbuat wanprestasi saat didaulat mengisi acara di cafe tersebut pada 27 Januari lalu.
Menurut Syahrini, apa yang terjadi ketika itu merupakan force majeure. Ia terpaksa membatalkan manggung secara sepihak berhubung pada saat bersamaan ayahnya terbaring koma di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan.
"Berikutnya ayahanda meninggal. Apakah tega, sebagai anak meninggalkan ayahanda yang sudah sakaratul maut," kata Syahrini di kantor pengacaranya, Warsito Sanyoto, Jakarta Pusat, Kamis, (31/3). Hadir di acara tersebut, Syahrani, manajer sekaligus adik Syahrini, dan ibunya, Wati Nurhayati.
Syahrini berharap masalah ini bisa selesai secara damai. Ia mengatakan bersedia mengembalikan honor Rp 60 Juta yang sebelumnya sudah dibayarkan pihak Blue Eyes di muka. "Bahkan, pada hari H (manggung) pun sebenarnya bisa," katanya.
Menurut sang adik, Syahrani, pihak Blue Eyes ternyata meminta lebih. Syahrini diminta mengganti seluruh biaya acara ditambah kerugian immaterial sebesar 100 persen.
"Dari awal mereka minta Rp 212. 321.800 juta ditambah kerugian immaterial 100 persen. Total Rp 424.643.600 juta," katanya.
Pihak Syahrini merasa keberatan. Sebab, dalam surat perjanjian, kata Syahrani, tidak ada klausul yang memuat kakaknya harus mengganti biaya acara. "Kita sudah kirim surat menawarkan penjadwalan ulang manggung atau pengembalian uang," kata dia.
Selasa (29/3) lalu, pihak Blue Eyes mengatakan mensomasi Syahrini membayar ganti rugi sebesar Rp 400 Juta. Blue Eyes menuduh tidak ada itikad dari Syahrini menyelesaikan secara damai, sebelum akhirnya memperdatakan pelantun Aku Tak Biasa ini di Pengadilan Negeri Bogor. Rencananya, sidang perdana akan digelar 6 April mendatang.
Pernyataan tersebut dibantah pengacara Syahrini, Warsito Sanyoto. Menurut dia, dua somasi yang ditujukan ke Syahrini pada 10 Februari dan 8 Maret sudah dijawab. "Bahkan saya beritahukan kronologis. Ini force majeure di luar kuasa manusia," katanya.
Warsito bertekad melayani Blue Eyes apabila berkukuh memperkarakan Syahrini hingga ke meja hijau. "Kita buktikan apakah klien saya benar-benar melakukan tindakan wanprestasi," tandas Warsito.
MUSTHOLIH