Tim BNN Sabtu dini hari kemarin menciduk 10 orang yang terdiri dari personel Kangen Band dan tamunya di Cibubur. BNN menduga mereka ini menggunakan narkoba. Saat penggerebekan, Tim BNN juga menemukan tiga pot tanaman ganja di markas Kangen Band itu.
Namun setelah diperiksa, 5 dari 10 orang itu dilepas. Mereka yang dilepas itu bernama Bebe, Bary, Jamal, Novi, dan Vivi. Empat nama terakhir itu adalah tamu dari personel Kangen Band. "Mereka hanya tamu," ujar Juru Bicara Badan Narkotika Nasional, Sumirat Dwiyanto, saat dihubungi Tempo, Minggu (13/3).
Menurut sumber Tempo, saat ini, Andika dan Izzi masih diperiksa dan enggan turun dari lantai satu ruang pemeriksaan. "Mereka tidur juga di mushola lantai tersebut," ujar sumber ini, Minggu (13/3).
Sementara tiga rekan mereka saat ini sudah dijebloskan ke penjara yang ada di BNN.
Dari pantauan Tempo, Minggu tadi pengacara Kangen Band, Ferry Juan tampak ikut mendampingi pemeriksaan mereka.
ALWAN RIDHA RAMDANI