8 Maret 2011
Ratna Fairuz alias Iyut Bing Slamet ditangkap Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Ia kedapatan membawa sabu 0,4 gram. Iyut dapat dijerat ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
27 Februari 2011
Padi Surendro Prasetyo alias Yoyo ditangkap oleh petugas Direktorat Narkotika Badan Reserse Kriminal di Apartemen Sudirman Park, Jakarta.
20 Juli 2010
Vivaldi Surya Permana alias Rivaldo kembali ditangkap untuk kedua kali dalam kasus narkoba di Jalan S Parman, Jakarta, dengan barang bukti 50 gram sabu.
1 Juni 2010
Fachriah Muntaz atau Ade Ivay ditangkap bersama pacarnya di kamar kos daerah Tegal Parang, Pancoran, Jakarta. Ia ditangkap berikut barang bukti 0,2 gram sabu dan 1 unit handphone.
24 Maret 2010
Penyanyi dangdut senior, Imam S Arifin, kembali ditahan polisi di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
2 Februari 2010
Sammy Kerispatih (Hendra Samuel Simorangkir) digerebek di kamar kosnya. Ia kedapatan memakai serta memiliki shabu-shabu seberat 0,5 gram. Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara. 7 bulan penjara 3 bulan rehabilitasi di Lido Sukabumi
12 Oktober 2009
Jennifer Dunn ditangkap di Kencana Vista Residence, Cilandak Timur, Jakarta. Polisi menemukan tujuh butir ekstasi dan satu strip Happy Five. Dijatuhi vonis 4 tahun penjara
7 Agustus 2008
Sheila Marcia ditangkap bersama temanya di Apartemen Golden Sky, Pluit, Jakarta. Polisi menemukan 0,058 gram sabu. Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara.
5 April 2008
Imam S. Arifin, penyanyi dangdut, ditangkap di pelataran parkir Hotel Pardede, Jalan Juanda, Medan, karena memiliki 1,6 gram sabu. Hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara.
21 September 2007
Gary Iskak bersama temannya ditangkap di rumah Gary ketika memakai sabu. Polisi menemukan 0,0930 gram sabu.
10 April 2006
Revaldo Fifaldy Suria Permana ditangkap polisi di rumah kontrakannya. Polisi menemukan 0,2 gram sabu, 4 butir ekstasi, dan 1 linting ganja. Hakim menjatuhkan vonis 8 bulan.
28 Oktober 2007
Fariz R.M. ditangkap karena membawa ganja seberat 5 gram, yang disimpan dalam bungkus rokok. Hakim menjatuhkan vonis 8 bulan.
22 Agustus 2007
Gogon ditangkap di Kompleks Bandara Mas, Neglasari, Kota Tangerang, karena memiliki setengah butir pil ekstasi serta plastik bening kosong, yang disebut-sebut bekas wadah sabu. Hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara.
25 November 2007
Ahmad Albar ditangkap karena memiliki 490 ribu butir ekstasi di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. Hakim menjatuhkan vonis 8 bulan penjara.
13 November 2007
Roy Marten kembali ditangkap di Hotel Novotel Surabaya bersama temannya. Polisi menemukan 1 gram dan 1 ons sabu-sabu. Hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara.
2 Februari 2006
Roy Marten ditangkap di Ulujami, Jakarta Selatan, karena memiliki 2,6 gram sabu. Hakim menjatuhkan vonis 9 bulan.
7 Juli 2004
Sudarisman alias Derry "Empat Sekawan" ditangkap di Hotel Oasis Amir, Senen, Jakarta, karena membawa 32 butir pil ekstasi dan 0,375 gram sabu. Hakim menjatuhkan vonis 8 bulan penjara.
Mei 2001
Hengki Tornando ditangkap membawa shabu-shabu. Menjalani hukuman penjara 1 tahun
2 Juni 2004
Brata Nugraha alias Polo kembali ditangkap karena membawa 0,6 gram sabu-sabu di Vila Citra, depan Kantor Kecamatan Kramat Jati, Jalan Tanduk Tunggara Raya, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dijatuhi vonis hukuman 1,5 tahun penjara.
24 Mei 2000
Brata Nugraha alias Polo ditangkap karena membawa 0,5 gram sabu-sabu di Hotel Mega Matra, Jakarta Pusat. Hakim menjatuhkan vonis 7 bulan penjara.
KALIM | DINA
Sumber: Koran Tempo, Tabloid Bintang, dan Pelbagai Sumber