TEMPO Interaktif, Jakarta - Perseturuan antara Global TV dan Ahmad Dhani menemui titik terang. Ketua Komisi dan Penegakan Kode Etik Dewan Pers Agung Sudibyo mengatakan kedua pihak yang saling berseteru ini menyepakati dua hal.
"Kedua belah pihak bersedia menyelesaikan di Dewan Pers dan kedua pihak sepakat tidak ada insiden pemukulan," kata Agus Sudibyo dalam jumpa pers yang digelar di gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, (2/3). Hadir di acara tersebut Ahmad Dhani dan pengacarnya, Hermawanto.
Agus mengatakan mediasi yang mempertemukan pihak Global TV dan Ahmad Dhani akan dilakukan pada Jumat (4/3) mendatang di gedung Dewan Pers pukul 10.00.
Apabila terjadi kesepakatan, maka Dewan Pers akan mengirimi surat ke pihak kepolisian agar proses hukum dihentikan. "Karena kedua pihak berdamai," katanya.
Selanjutnya, Agus mengatakan, apabila dari kedua pihak ada kesalahan, maka harus ada pengakuan dan penyesalan. "Harus ada kesadaran tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama," katanya.
Di tempat yang sama, Dhani membantah telah melakukan pemukulan terhadap kameramen Global TV, Noviandi Kurniawan. Ia menyesalkan pemberitaan di media-media yang menuliskan berita kisruh ini sepihak. "Apalagi tadi saya dengar dari Dewan Pers tidak ada pemukulan. Wartawannya mengaku tidak ada," kata Dhani.
Namun, Dhani mengaku lega. Terhadap kasus ini, Dhani mengatakan lebih memilih diam. "Karena saya sudah terlalu sering diberitakan tidak benar. Saya legowo-legowo aja. Saya menganggap ini sebuah pelajaran," katanya.
MUSTHOLIH