Seperti diketahui, perubahan judul itu merupakan jawaban atas keberatan yang diajukan beberapa komunitas dan kelompok orang yang mengatasnamakan Karawang. Keberatan mereka terhadap penggunaan nama Karawang pada judul film itu telah diterima dan disetujui Lembaga Sensor Film pada Rabu (16/2) pekan lalu. Atas perintah LSF, Sentra Mega Sinema Film pun mengubah judulnya sejak Sabtu (19/2) pekan lalu.
Uniknya, film ini sendiri tidak beredar di wilayah Karawang. "Karena di sana tidak ada bioskop. Karena itulah saya juga penasaran seberapa banyak sih orang Karawang sendiri yang sudah menonton film ini," kata Shanker.
Shanker mengaku punya dampak finansial baginya. Dia harus mengubah judul di 60 kopi film yang telah beredar dan mengubah pula judul film pada papan iklan, papan poster di bioskop, dan perbaikan di media massa. "Ruginya ratusan juta rupiah, namun tak cuma itu, kami juga rugi materi, waktu, dan tenaga," katanya.
Aguslia Hidayah