Produser film Mira Lesmana mengatakan pajak itu dikenakan sejak dari pra-produksi hingga film didistribusikan untuk ditayangkan di bioskop. "Kemana pajak film selama ini? seharusnya diwujudkan untuk film Indonesia," katanya dalam diskusi bertajuk 'Film Nasional Pasca Pemboikotan Film Hollywood' yang diadakan oleh Delta FM, Obsat dan Tempointeraktif di Radio Delta FM, kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu malam 23 Februari 2011.
Ia menyayangkan pemerintah dan berbagai pihak yang tidak secara nyata memberikan dukungan. Padahal untuk membangun industri film, hal yang paling dibutuhkan adalah pendidikan. "Kalau mau film bagus, pasti butuh orang-orang yang kreatif," katanya.
Ia mencontohkan seperti di luar negeri, di Korea dan Perancis, pajak dari film dikembalikan ke badan yang mengembangkan film di negaranya.
Lala Timothy, salah seorang produser film yang juga menjadi pembicara menambahkan, dukungan itu antara lain dapat berupa beasiswa bagi pembuat film yang berbakat. Subsidi, hingga pengurangan pajak. Menurut dia, film Indonesia bukannya tidak bisa bersaing dengan film asing. "Selama ini tidak ada dukungan, kita perlu kebijakan yang mendukung perfilman," katanya.
AQIDA SWAMURTI