Produser film Mira Lesmana mengatakan pajak itu dikenakan sejak dari pra produksi hingga film distribusikan untuk ditayangkan di bioskop. "Kemana pajak film selama ini? Seharusnya diwujudkan untuk film Indonesia," katanya dalam diskusi Film Nasional Pasca Pemboikotan Film Hollywood yang diadakan oleh Delta FM, Obsat dan Tempointeraktif.com, Rabu (23/2).
Ia menyayangkan pemerintah dan berbagai pihak yang tidak secara nyata memberikan dukungan. Padahal untuk membangun industri film, hal yang paling dibutuhkan adalah pendidikan. "Kalau mau film bagus, pasti butuh orang-orang yang kreatif," katanya.
Baca Juga:
Ia mencontohkan di Korea dan Prancis. Di negara itu pajak dari film dikembalikan ke badan yang mengembangkan film di negaranya.
Lala Timothy, salah seorang produser film yang ikut berbicara dalam diskusi menambahkan dukungan itu antara lain dapat berupa beasiswa bagi pembuat film yang berbakat juga subsidi, atau pengurangan pajak.
Menurutnya, film Indonesia bukan tidak bisa bersaing dengan film asing. "Selama ini tidak ada dukungan, kita perlu kebijakan yang mendukung perfilman," katanya.
AQIDA S