Menurut Ketua Bandung Heritage, Harastoeti, penghargaan ini untuk melestarikan ratusan bangunan tua dan bersejarah di Kota Bandung. "Award ini untuk mencegah penghancuran bangunan tua, supaya bangunan ini aman. Karena sekarang ini banyak sekali tuntutan perubahan bangunan," ujarnya saat jumpa pers di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Selasa (22/2).
Harastoeti mengatakan, sekarang ini banyak kecenderungan pemilik gedung lama membiarkan bangunannya rusak dan tidak terawat. Akibatnya, ia bisa membahayakan orang lain. Penyebabnya, kata Ketua Jurusan Arsitektur Universitas Parahyangan, Bandung itu, pemiliknya kurang mengetahui nilai bangunannya atau disengaja agar bisa mendirikan bangunan baru.
Di antara kriteria penghargaan itu adalah kesadaran pemilik bangunan dan perawatan yang dilakukannya untuk melestarikan bangunan tua. Karena itu, menurut ketua tim penentu bangunan, Dibyo Hartono, Gedung Merdeka, Gedung Sate, dan Aula Timur serta Aula Barat ITB tidak masuk dalam daftar penerima penghargaan yang pertama kali ini. Alasannya, bangunan tersebut dinilai sudah terawat baik.
Puluhan bangunan penerima Heritage Award itu, di antaranya, adalah Balai Pertemuan Bumi Sangkuriang, Bank BTPN, Bumi Sawunggaling Hotel, Dakken Cafe, Gereja Bethel, Hotel Preanger, markas Kodam 3 Siliwangi, Polrestabes Bandung, Biofarma, SMAN 3, Vihara Satya Budhi, dan Villa Merah ITB.
Penghargaan tersebut akan diberikan di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, pada Sabtu (26/2) mendatang. Selain itu, hingga 5 Maret mendatang, akan digelar pameran ratusan gambar sketsa dan foto bangunan tua di Bandung. Seratus bangunan di antaranya telah dilindungi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya.
ANWAR SISWADI