"Pekerja bioskop ada lebih dari 10 ribu termasuk non-21," ujar ujar Juru Bicara 21 Cineplex sekaligus Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia, Noorca M Massardi, ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (18/2) malam. "Nasib mereka akan terancam akibat bioskop-bioskop kekurangan pasokan film."
Kendati demikian, Noorca mengatakan para pengusaha bioskop Indonesia akan tetap berusaha agar bisa beroperasi dan menghidupi karyawannya. Karena itu, Noorca berharap kondisi tersebut tidak akan berkepanjangan.
Mulai hari ini, tidak ada lagi film-film impor baik Hollywood maupun non-Hollywood yang beredar di bioskop-bioskop di Indonesia. Pasalnya, Motion Picture Association of America (MPAA) dan Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (Ikapifi) memprotes kebijakan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang menerapkan bea masuk atas hak distribusi film impor.
"Kami merasa prihatin atas kondisi saat ini," ujar Noorca. "Kami berharap Bea Cukai bisa memperhatikan keluhan tersebut."
Noorca menilai penikmat film impor merupakan pihak pertama yang dirugikan akibat penerapan bea masuk atas hak distribusi film impor yang mengakibatkan MPAA menarik peredaran film-film impor, sementara Ikapifi memutuskan untuk tidak mengimpor film-film impor.
"Karena itu, kami berharap film-film asing bisa disiarkan kembali," ujar Noorca.
KODRAT SETIAWAN