TEMPO Interaktif, Jakarta - Presenter Olla Ramlan menyesalkan dijatuhkannya vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Nazril Irham alias Ariel dalam sidang putusan Pengadilan Negeri Bandung beberapa waktu yang lalu. Olla mengatakan seharusnya hakim membebaskan Ariel dari hukuman.
"Dia bukan orang yang berniat mau menyebarkan. Ada pelaku lain," katanya saat ditemui di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa lalu.
Menurut Olla, Ariel merupakan korban dari kisruh video porno tersebut. Dia kaget saat Ariel dijatuhi vonis lebih berat dari dugaannya. "Aku kira enggak sampai setahun. Paling tidak dia sudah diadili," ujarnya.
Olla mengaku mengenal Ariel berkat kedekatannya dengan Luna Maya. Menjelang persidangan, Olla mengaku sempat menyampaikan dukungan kepada Ariel melalui BlackBerry Messenger ke Luna. "Pasti kemarin dia syok banget. Luna sayang dan care banget sama Ariel," ujarnya.
I MUSTHOLIH