Sebelumnya, pada Sabtu (8/1) lalu stasiun yang berorientasi tayangan pendidikan tersebut juga sudah menayangkan opera yang diproduksi oleh Tempo TV tersebut.
Lilik mengaku tak pernah didatangi aparat kepolisian atau tentara terkait penayangan pertunjukan opera mengenai sosok Tan Malaka tersebut. Adapun di beberapa daerah lain, penayangan opera ini dilarang oleh aparat.
Opera Tan Malaka merupakan pertunjukan opera mengenai sosok Tan Malaka. Petunjukkan ini merupakan hasil karya seni kolaborasi komponis Tony Prabowo dengan budayawan kondang Goenawan Muhamad. Opera Tan Malaka dipentaskan di Teater Salihara, Jakarta pada 18 - 20 Oktober 2010.
Pada saat menerima paket tayangan kerja sama dengan Tempo TV, Lilik mengaku langsung menyayangkan di stasiun yang dikelolanya. Sebab, kata dia, jika sudah diproduksi oleh Tempo TV maka tidak mungkin isinya melanggar aturan dan menabrak etika. "Ga mungkin isinya menghasut," kata dia. Sebaliknya, tayangan Opera Tan Malaka justru baik bagi perkembangan seni dan budaya di Indonesia.
ROFIUDDIN