Tahun lalu, Pink Floyd menggugat EMI terkait penjualan lagu secara digital yang dijual tidak satu paket dari album-album Pink Floyd.
Pink Floyd menang di pengadilan tingkat pertama. Kasus terus bergulir ketika banding EMI gagal.
EMI mengatakan, Selasa (4/1), "Seluruh sengketa hukum antara band dan perusahaan telah tuntas dengan adanya kontrak baru ini." Dengan kontrak baru tersebut, EMI berhak melanjutkan pemasaran dan pendistribusian materi-materi Pink Floyd.
Pink Floyd meneken kontrak dengan EMI sejak 1967 dan menjadi salah satu lumbung pendapatan EMI.
EMI juga menaungi band atau musisi seperti The Beatles, Coldplay, dan Lily Allen. EMI mengalami sengkarut keuangan sejak dibeli sebuah perusahaan ekuitas pribadi pada 2007.
AP| KODRAT