TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengacara Axel Djody Gondokusumo dan Sean Azad Taito Azhari, Dwi Ria Latifa, menolak mengomentari tudingan Ayu Azhari yang menyebutkan ada pihak ketiga yang mengadu domba dia dengan anak-anaknya.
Axel dan Sean mensomasi ibu kandungnya, Ayu, dengan tuduhan menelantarkan sekaligus melakukan kekerasan terhadap mereka. Axel juga sempat mensomasi Ayu agar segera mengembalikan duit sebesar Rp 150 juta yang diwariskan mendiang ayah Axel, Wisnu Djody Gondokusumo.
Ayu menuding ada pihak ketiga yang mengadudomba dia dengan anak-anaknya. Menanggapi hal tersebut, pengacara Axel dan Sean, Dwi Ria Latifa, mengatakan melalui sambungan telepon, Senin (13/12), "Saya enggak ikut campur tentang tudingan ada pihak ketiga."
Menurut Dwi Ria, selama anak-anak Ayu datang ke dia dan ada pasal-pasal pidana terpenuhi, dia selaku pengacara merasa layak mewakili anak-anak Ayu. "Siapa yang membawa mereka (anak-anak Ayu) ke saya tidak penting," lanjut Dwi Ria.
Dwi Ria mengatakan selama ini dia berupaya untuk memediasi antara Ayu dan dua anak Ayu. Ia pun berniat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Karena itu, ia tidak mau serta merta mengikuti permintaan anak Ayu yang ingin langsung melaporkan Ayu ke polisi. Dwi Ria memutuskan untuk mengajukan somasi ke Ayu, ketimbang langsung melaporkan Ayu ke polisi.
Menurut Dwi Ria, mediasi yang dilakukannya untuk menyelesaikan masalah Ayu dengan dua anak Ayu dilakukan secara kekeluargaan. Dwi Ria mengatakan pada mediasi pertama pada Jumat lalu, terdapat titik terang.
"Pertemuan pertama agak lumayan karena Ayu langsung memberikan paspor Sean yang dikatakan hilang ke saya," ujar Dwi Ria.
Pada Ahad malam, kata Dwi Ria, Ayu berjanji membawa Atiq ke pesantren. Namun, lanjut Dwi Ria, pada Ahad malam Ayu dan anak-anaknya terlibat pertengkaran yang menyebabkan proses mediasi mandek.
Saat ini, ketiga anak Ayu masih berada dalam pengawasan Dwi Ria. Namun, Dwi Ria mempertanyakan hingga kapan ketiga anak Ayu dititipkan ke dia.
Ketika ditanya apa yang dilakukan jika Ayu tidak mematuhi somasi, Dwi Ria mengatakan, "Kita lihat saja nanti."
KODRAT SETIAWAN