Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ayu Azhari Diancam Dilaporkan Oleh Anaknya  

image-gnews
Selebriti Ayu Azhari saat verifikasi pencalonannya sebagai calon Wakil Bupati Sukabumi di Kantor DPD PDIP Jawa Barat, Bandung, Senin (18/1). Ayu menemui unsur pimpinan DPD PDIP Jabar dan melakukan pertemuan tertutup terkait pencalonannya. TEMPO/Prima
Selebriti Ayu Azhari saat verifikasi pencalonannya sebagai calon Wakil Bupati Sukabumi di Kantor DPD PDIP Jawa Barat, Bandung, Senin (18/1). Ayu menemui unsur pimpinan DPD PDIP Jabar dan melakukan pertemuan tertutup terkait pencalonannya. TEMPO/Prima
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Artis Ayu Azhari tersandung masalah keluarga. Dia digugat oleh anaknya, Axel Gondokusumo, agar mengembalikan uang ratusan juta rupiah yang diwariskan dari mendiang Wisnu Djody Gondokusumo.

Wisnu Djody Gondokusumo adalah suami pertama Ayu. Pasangan Wisnu-Ayu  dianugerahi Axel. Pada 1992, pasangan itu bercerai. Sepuluh tahun kemudian, Wisnu meninggal.

Menurut Axel, sang ayah mewarisi duit senilai Rp 150 Juta yang dititipkan ke pamannya, Bayu Djody Gondokusumo. Pada 11 November 2009, duit itu ditransfer ke rekening di sebuah bank atas nama Khadija Azhari. Khadija Azhari adalah nama asli Ayu.

Axel mengklaim sebagai pewaris tunggal atas warisan tersebut. Sebab, Axel mendapatkan warisan tersebut ketika Ayu dan Wisnu sudah lama bercerai.

Sejak setahun lalu, dengan alasan berniat melanjutkan studi ke perguruan tinggi, remaja berusia 20 tahun ini sudah berkali-kali menagih duit tersebut. Namun, menurut Axel, Ayu terus mengelak.

Setiap kali duit itu diminta, kata Axel, Ayu selalu meminta menghubungi pengacaranya, Secarpiandy. Akhirnya, sepekan lalu, melalui pengacara Utomo A. Karim, Axel resmi mensomasi ibu kandungnya sendiri. "Ibu merasa itu uang ganti rugi. Uang itu dihitung buat biaya hidup saya. Saya sakit atau apa dihitung. Jadi ibu bilang (uang) sudah habis," tutur Axel di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (4/12).

Menurut pengacara Axel, Utomo A Karim, somasi itu tidak digubris. Dalam waktu dekat ini, ia melanjutkan, Axel berniat kembali mengajukan somasi. "Kita kasih seminggu untuk penyelesaian. Kalau tidak ya terpaksa (langkah hukum)," ujar Karim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karim mengancam akan melaporkan Ayu ke polisi dengan tuduhan penggelapan uang, jika somasi kedua ini masih tidak digubris. "Ini bisa masuk ke penggelapan karena Axel sudah dewasa," katanya.

Axel sendiri mengaku sudah setahun ini tidak lagi tinggal bersama Ayu. Ia memilih menetap di Radio Dalam, Jakarta Selatan bersama neneknya dari pihak ayah. "Tak ada sepeser pun ibu saya biayai. Saya disuruh hidup sendiri. Keluarga ayah yang membiayai saya," kata Axel.

Di tempat terpisah, pihak Ayu menduga ada orang ketiga yang sengaja mengambil keuntungan pribadi melalui perantara Axel. Pengacara Ayu, Secarpiandy, mengatakan indikasi tersebut terlihat dari cara mengumbar ruang privat keluarga ke media. "Seharusnya laporin ke polisi langsung," tutur Secarpiandy saat dihubungi, Jumat (4/12).

Secar membenarkan, Ayu memang belum berniat mengembalikan duit itu ke Axel. "Tapi, uang itu ada. Sudah (pernah) dipakai sama Axel,” ujarnya. Dia menambahkan, “Kemarin dia bilang minta 50 juta, buat beli motor. Ayu bilang, nanti. Mama mau didik Axel supaya prihatin. Kuliah naik bus. Kalau prestasi bagus nanti akan mama belikan mobil," tutur Secar menirukan perkataan Ayu.

MUSTHOLIH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,


Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang


Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Aktor Naufal Samudra bersiap memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Naufal Samudra sebagai saksi kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat diamankan polisi terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.


Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Ashanty dikabarkan kembali terpapar positif virus Corona setelah kepulangannya dari Turki beberapa waktu lalu. Istri Anang Hermansyah ini kini tengah menjalani proses karantina di salah satu rumah sakit. Instagram
Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.


Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Cassandra Angelie dikenal sebagai aktris sinetron Ikatan Cinta yang berperan sebagai Vera. FOTO/Instagram
Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.


Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Ilustrasi Prostitusi. shutterstock.com
Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.


Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Ilustrasi sabu. Reuters
Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.