Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Penggemar Jenguk Ariel

image-gnews
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung - Puluhan penggemar menjenguk eks vokalis band Peterpan, Ariel, di Rumah Tahanan Kelas I Bandung, Kota Bandung, Sabtu (30/10). Usai bertemu idola, mereka membentangkan dua spantuk ‘Bebaskan Ariel‘ dan ramai-ramai menandatanganinya di halaman luar penjara di kawasan Kebon Waru itu.

Selain dari Bandung, para penggemar berjumlah sekitar 70 orang itu juga datang dari Tasikmalaya dan Jakarta. Adapun dua spanduk bergambar foto Ariel yang mereka gelar itu berbunyi “Free Ariel, Bercerita Hanya Kepada Tuhan, Bersuara Kepada Yang Berhak…” dan "Bebaskan Ariel !! Tegakkan Keadilan!!"

Beberapa anggota komunitas Sahabat Peterpan menyatakan kunjungan dan gelaran spanduk mereka lakukan sebagai bentuk dukungan atas eks vokalis band Peterpan itu. “Meskipun nanti pengadilan memutuskan Ariel bersalah, saya akan tetap ngefans Ariel,” kata Emma, salah satu penggemar asal Bandung yang datang Kebon Waru di halaman penjara, Sabtu (30/10).

Emma juga menuturkan kesan setelah bertemu Ariel di ruang besuk tersendiri di dalam penjara. “Saya senang banget ketemu dia, Ariel masih ganteng,” kata perempuan berjilbab berusia 38 tahun itu.

Ariel, ia menambahkan, tampak segar bugar di dalam penjara. “Dia (Ariel) bilang sering olah raga di dalam penjara,” tandas Emma.

Penggemar yang datang tak cuma dari Bandung, tapi juga dari Jakarta. Iyas (19), salah seorang fans Ariel, mengatakan dirinya bersama 17 penggemar memang sengaja datang jauh-jauh dari Jakarta untuk menjenguk artis bernama asli Nazril Irham itu di Kebon Waru.

“Kami berkumpul dulu di Senayan lalu berangkat sekitar jam 07.00 tadi dan sampai sini sekitar jam 09.00. Pastinya saya senang tadi ketemu langsung Ariel meskipun di dalam penjara,” kata pemuda asal Kemayoran, Jakarta itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iyas juga menjelaskan, pertemuan fans dengan Ariel dilakukan secara bergiliran 15 orang sekali kunjungan di dalam ruang besuk yang terpisah dari tempat besuk tahanan/narapidana lain mulai pukul 10.00. “Ariel duduk di kursi depan sebuah meja dan kita mengelilinginya. Kita boleh ngobrol dengan Ariel tapi dilarang foto-foto,” kata dia.

Selain para penggemar, menjelang jatah waktu besuk berakhir sekitar pukul 12.00, tampak pula artis Luna Maya membesuk. Pacar Ariel ini datang menumpang mobil hitam nomor B 261 UNA.

Seperti diketahui penyidik Mabes Polri menjerat Ariel secara berlapis dengan pasal 29 Undang Undang No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 56 ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo pasal 38 ke-2 KUHP. Dan atau pasal 282 ayat (1) KUHP jo pasal 56 ke-2 KUHP dan atau pasal 35 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 dan atau pasal 5 ayat (3) huruf b Undang-Undang Darurat Nomor 51 Tahun 1951.

Kasus Ariel dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung, Rabu (20/10) pekan lalu. Sejak hari itu pula Ariel ditahan di Penjara Kebonwaru Bandung sebagai tahanan titipan Kejaksaan.

ERICK P. HARDI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,


Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang


Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Aktor Naufal Samudra bersiap memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Naufal Samudra sebagai saksi kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat diamankan polisi terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.


Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Ashanty dikabarkan kembali terpapar positif virus Corona setelah kepulangannya dari Turki beberapa waktu lalu. Istri Anang Hermansyah ini kini tengah menjalani proses karantina di salah satu rumah sakit. Instagram
Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.


Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Cassandra Angelie dikenal sebagai aktris sinetron Ikatan Cinta yang berperan sebagai Vera. FOTO/Instagram
Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.


Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Ilustrasi Prostitusi. shutterstock.com
Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.


Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Ilustrasi sabu. Reuters
Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.