TEMPO Interaktif, Jakarta - Vokalis Band Geisha, Narova Morina Sainaga, terjaring Operasi Yustisi Kependudukan yang digelar Pemerintah Jakarta Pusat, Kamis siang (30/9).
Penyanyi yang tinggal di Apartemen Sudirman Park, Tanah Abang, itu terjaring karena Kartu Identitas Pendatang (KIP) yang dimilikinya sudah habis masa berlakunya.
“Dia ber-KTP Pekanbaru. Dia mengaku lupa memperpanjang KIP yang sudah terlambat dua bulan,” kata Kepala Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Mohammad Hatta, siang ini.
Penyanyi dengan panggilan Momo ini besok (Jumat 1/10) harus menjalani persidangan tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada. “Dia kooperatif dan mengakui kelalaiannya,” tambah Hatta.
Momo sendiri populer di belantika musik pop tanah air dengan tembang berjudul "Jika Cinta Dia".
Operasi yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Fatahillah tersebut berhasil menjaring 273 orang. Dalam razia tersebut petugas menjaring tiga warga negara asing, yaitu dari Thailand dan Nigeria.
HERU TRIYONO