Situs berita selebriti TMZ.com menyebutkan dengan gagalnya menjalani tes tersebut berarti bintang film ini telah positif menggunakan kokain dalam tes yang diperintahkan oleh pengadilan pekan lalu. Menurut ketentuan masa percobaan hukuman yang ditetapkan pada Agustus lalu, Lohan akan dikirim kembali ke penjara selama 30 hari bila laporan penggunaan obat terlarang terbukti benar.
Pengacara Lohan, Ed McPherson, mengatakan pihaknya selama ini belum dapat mengkonfirmasi masalah itu. "Tapi aku akan berusaha mencari tahu," katanya.
Mengutip situs USmagazine.com, Lohan pada Jumat malah mengatakan, "Aku baik-baik. Mereka semua gila."
Lohan ditahan pada Selasa (20/7) lalu, untuk memulai masa tahanan 90 hari karena melanggar masa percobaan. Masa penahanan Lohan bisa dikurangi sekitar tiga pekan di bawah program rehabilitasi agar para tahanan berperilaku baik dan karena padatnya penjara.
Pada 2007, Lohan ditangkap karena menyetir sambil mabuk dan kedapatan memiliki kokain. Ia mengaku pada saat kecanduan minuman dan obat-obatan menjalani rehabilitasi tiga kali pada tahun itu.
REUTERS l BASUKI RAHMAT