Meski hakim menghargai upaya Michael yang langsung ikut rehabilitasi, Michael tetap harus masuk bui. "Dalam hal ini keselamatan publik terancam," kata Perkins, Rabu (15/9). Selain harus mondok di balik jeruji, dia juga didenda setara Rp 17,5 juta dan dilarang menyetir selama lima tahun.
Pengadilan ini berawal dari kecelakaan yang dialami Michael di Hampstead, London Utara, Juli lalu. Mobil Range Rover yang dikemudikannya menghujam sebuah gerai fotografi. Polisi menemukannya sedang teler.
Pengacara Mukul Chawla mengatakan Michael sangat menyesal atas insiden itu. Penggunaan ganja, dia melanjutkan, berawal dari insomnia yang dideritanya sejak Maret lalu.
Ini bukan kali pertama bintang bernama asli Georgios Panayiotou, 47 tahun, itu berurusan dengan aparat hukum. Pada 2006, polisi menemukannya pingsan di Mercy-nya yang sedang terparkir. Akhir 1990-an penyanyi gay ini didenda karena tertangkap basah melakukan onani di toilet umum di California, Amerika Serikat.
GUARDIAN | REZA M