TEMPO Interaktif, Jakarta -Muhammad Gunawan Hendromartono atau yang lebih dikenal sebagai Gugun Gondrong kini resmi menyandang status duda.
Gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Anna Marissa, dikabulkan oleh majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (31/8).
Secara formil, Gugun masih memiliki kesempatan 14 hari untuk berpikir sebelum memutuskan menerima keputusan hakim atau mengajukan banding. Meski begitu, hal tersebut tak akan dilakukan Gugun.
Ditemui wartawan beberapa saat setelah keluar dari ruang sidang, mantan model majalah remaja itu mengatakan bisa menerima keputusan hakim. "Terima," ucap Gugun singkat.
Di sisi lain, Anna Marissa selaku penggugat merasa bersyukur proses persidangan telah melewati babak akhir. "Alhamdulillah semuanya lancar. Ini untuk kebaikan Anna dan Mas Gugun. Untuk kebaikan semua," ungkap perempuan yang dinikahi Gugun 23 Desember 2007 silam.
Sementara itu, Anna juga mengaku dirinya siap menjadi orangtua tunggal bagi anak semata wayangnya, Lionel Guevan Cuarvo, 10 bulan. "Iya semua kebutuhan Lionel Insya Allah akan aku penuhi," katanya dengan mata berkaca-kaca.
Sebelum pergi meninggalkan kerumunan wartawan Anna juga mengatakan tak akan menghalangi Gugun bertemu sang buah hati.
PRIH PRAWESTI FEBRIANI