Kepada wartawan Aya, panggilan akrab Andi Soraya, secara menggebu mengatakan bahwa pihak Kejari Jakarta Selatan sangat arogan. Menurut Aya kasus yang menimpanya kali ini bukanlah kasus yang perlu dibesar-besarkan.
Aya hanya ingin penangkapannya dipertimbangkan lagi mengingat dirinya memiliki dua buah hati yang masih sangat membutuhkannya. "Shawn dan Darren itu masih terlalu kecil untuk aku tinggal sendiri," paparnya.
Kini Aya sudah mempersiapkan mentalnya untuk menghuni rumah barunya di rutan Pondok Bambu. Aya akan menjalani masa hukuman selama tiga bulan. "Mungkin anak-anak akan sama Steve sementara waktu," ucapnya seraya memasuki mobilnya.
Sebelumnya, Aya juga pernah mendatangi komnas anak guna meminta perlindungan unutk kedua buah hatinya. Namun sayang, usahanya sia-sia. "Pihak Kejari belum meninjau ulang dan nampaknya mereka tidak merespon surat dari komnas anak," ungkap kuasa hukumnya Priatna Abdul Rasyid.
Awal kasus tersebut bermula saat Andi Soraya terlibat percekcokan dengan seorang istri pengusaha Sri Sukaesih. Dia melayangkan bogem mentah kearah Sri Sukaesih di sebuah bar dibilangan Kemang, Jakarta Selatan.
Merasa tak terima dengan perlakuan itu, Sri Sukaesih melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan awal 2008 lalu.
PRIH PRAWESTI FEBRIANI