Polisi menemukan karya itu dengan menyelidiki rumah-rumah para kolektor seni yang tak sah, yang telah membelinya secara online. Karya-karya itu, termasuk karya palsu Matisse dan Magritte, dibeli para kolektor dengan nilai total US$ 11,2 juta (sekitar Rp 100 miliar).
Satu lukisan, sebuah kanvas besar yang disebut-sebut karya Teofili Patini, seniman abad ke-19, terjual US$ 762 ribu. Karya Guido Reni, seniman Baroque, terjual US$ 381 ribu.
Karya Reni, Martyrdom of Saint Apollonia, pernah terjual US$ 2,82 juta di balai lelang Sotheby's pada 2008, sehingga sang kolektor mungkin mendapat harga murah untuk karya itu.
Polisi mengatakan, karya palsu itu kualitasnya bagus dan para seniman yang memalsunya menggunakan teknik yang sama seperti pelukis aslinya. Penyelidikan dilakukan dengan mengawasi transaksi pembayaran online dan melibatkan para sejarawan seni.
Iwank | BBC