Aksi menuntut pembangunan Taman Budaya tersebut sebelumnya sudah dilakukan oleh puluhan seniman didepan Kantor Gubernur Banten, di Jalan Brigjen KH Syam’un, Kota Serang, Senin (26/7) lalau dengan mementaskan berbagai seni budaya Banten seperti Debus, Ubrug, dan kosidahan .
Kordinator aksi unjuk rasa, Mahdiduhri, mengatakan, kedatangan para seniman Banten bukan untuk menolak pembangunan museum, melainkan untuk menuntut kepada Gubernur Banten untuk segera merealisasikan pembangunan taman budaya tahun ini.
Menurutnya, seharusnya pemerintah Provinsi Banten terlebih dahulu membangun taman budaya, bukan museum budaya. "Kami datang keseni murni dari para seniman dan budayawan, hanya ingin menyampaikan bahwa Banten butuh Taman Budaya, bukan museum," tegas Mahdi.
Sementara itu, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Banten Ranta Suharta mengatakan, pembangunan Taman Budaya Banten merupakan kewenangan dari Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (SDAP). Menurutnya, Disbudpar hanya mengajukan program. "Kami sudah mengajukan kelanjutan pembangunannya. Selanjutnya itu tergantung kemampuan anggaran," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pemukiman (SDAP) Provinsi Banten Winardjono menyatakan, pembangunan gedung Taman Budaya Banten dan Museum dilakukan dalam dua tahap dengan sistem multiyears dengan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar.
WASI’UL ULUM