TEMPO Interaktif, Jakarta - Anjie 'Drive' tidak peduli soal fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia untuk tayangan infotainmen. Menurut Anjie, MUI lebih baik memberikan fatwa haram pada peredaran video porno dan korupsi.
"Kalau infotainmen, enggak perlulah (diharamkan), cuma narasi yang membunuh (karakter seseorang) saja yang dilarang," ujar pria bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto melalui sambungan telepon, Rabu (28/7).
Pria yang mengaku sering menjadi korban pemberitaan tayangan infotainmen ini menilai infotainmen masih memberikan manfaat bagi sebagian orang. "Itu untuk mereka yang memang suka gosip dan orang-orang teve. Kalau gue sih tergantung beritanya. Kalau bagus, pasti ada manfaatnya tapi sekarang sih cenderung kebanyakan berita-berita jelek terus yang tayang,"ujar pria yang memiliki satu anak dari hubungan di luar nikah dengan Sheila Marcia ini.
Anjie berharap fatwa haram ini tidak menimbulkan persoalan baru dengan bertambahnya pengangguran dari mantan pekerja infotainmen. Pelantun lagu Bersama Bintang ini merasa pembuat narasilah yang harus lebih banyak bertanggung jawab.
Menurut Anjie, para pekerja infotainment di lapangan hanya menerima perintah dari atasan. "Jadi orang-orang redaksinya yang harusnya ditegur. Sekali-kali, infotainmen memang perlu sih dibuat shock therapy seperti ini," tandas Anjie.
PRIH PRAWESTI FEBRIANI
BERITA TERPOPULER LAINNYA: