Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polanski Bebas, Amerika Serikat Kecewa  

image-gnews
Roman Polanski. AP/Franka Bruns
Roman Polanski. AP/Franka Bruns
Iklan
TEMPO Interaktif, Los Angeles - Swiss, Senin (12/7), menolak ekstradisi sutradara Roman Polanski ke California, Amerika Serikat, atas dakwaan melakukan kejahatan seks terhadap perempuan 30 tahun.

Dia kini bebas dari tahanan rumah dan disambut gembira di Eropa, sementara Amerika Serikat kecewa atas keputusan tersebut.

Polanski, 76 tahun, yang mengakui nenggak narkoba dan berhubungan seks dengan gadis belia 13 tahun di California pada 1977, dibebaskan dari pemantauan elektronik di Swiss Chalet di Gstaad.

Dia mengatakan dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pengacaranya Herve Temime, "Saya tidak merencanakan tampil di depan publik menyusul keputusan Kantor Kehakiman Federal (Swiss). Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih dari lubuk hati paling dalam bagi orang orang-orang yang mendukung saya. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semuanya."

Departemen Kehakiman Swiss mengatakan, pemerintah menolak ekstradisi sebab telah terjadi kesalahan teknis permintaan Amerika Serikat mengenai argumen hukum bagi Polanski yang sudah menjalani hukuman sebelum meninggalkan Los Angeles pada 1978.

Di Los Angeles, Jaksa Distrik Steve Cooley yang berjuang selama bertahun-tahun agar Polanski dikembalikan mengatakan pemerintah akan mengajukan permohonan ekstradisi lagi, "jika dia ditahan dalam sebuah jurisdiksi kerjasama." Menurut Cooley penolakan Swiss telah merongrong keadilan dan korban lainnya.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan pemerintahnya akan melanjutkan mencari keadilan. "Seorang gadis 13 tahun mabuk dan diperkosa oleh orang dewasa. Ini bukan kesalahan teknis," kata juru bicara Departemen Luar Negeri P.J. Crowley dalam jumpa pers di Washington.

Dia melanjutkan, keputusan membebaskan Polanski "mengirimkan sebuah pesan sangat penting berkaitan dengan bagaimana kaum perempuan dan para gadis terancam di seluruh dunia. Menolak kasus ini karena alasan teknis, kami rasa sangat disesalkan."

Menanggapi keberatan Amerika Serikat, Menteri Kehakiman Swiss Eveline Widmer-Schlumpf mengatakan Washington dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut, namun dia berharap itu tidak terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dia (Polanski) adalah pria bebas sejak saat ini," kata Widmer-Schlumpf dalam jumpa pers di Berne. "Dia boleh pergi ke Prancis atau Polandia, kemana saja dia tidak akan ditahan."

Polanski, menyabet Piala Oscar sebagai sutradara terbaik pada 2002 atas karya film Perang Dunia II berjudul "The Pianist", ditahan pada September 2009 ketika dia tiba di Zurich untuk menerima penghargaan.

Keputusan pembebasan Polanski disambut gembira pengacaranya. Menurut Temime, "Ini keputusan yang melegakan setelah Roman Polanski dan keluarganya menderita."

Polanski mengakui berhubungan seks dengan gadis setelah memberinya sampanye dan narkoba. Namun dia kabur sebelum dituntut pada 1978. Korban Polanski, Samantha Geimer kini ibu tiga anak berusia 40 tahun, berulang kali mempertanyakan kasusnya yang didrop.

Pembebasan Polanski disambut baik di Prancis, tempat sutradara ini tinggal dan tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Amerika Serikat.


REUTERS | CHOIRUL

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,


Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang


Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Aktor Naufal Samudra bersiap memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Naufal Samudra sebagai saksi kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat diamankan polisi terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.


Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Ashanty dikabarkan kembali terpapar positif virus Corona setelah kepulangannya dari Turki beberapa waktu lalu. Istri Anang Hermansyah ini kini tengah menjalani proses karantina di salah satu rumah sakit. Instagram
Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.


Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Cassandra Angelie dikenal sebagai aktris sinetron Ikatan Cinta yang berperan sebagai Vera. FOTO/Instagram
Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.


Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Ilustrasi Prostitusi. shutterstock.com
Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.


Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Ilustrasi sabu. Reuters
Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.