TEMPO Interaktif, Jakarta - Ibunda Sammy Kerispatih, Tiur Ida Simanjuntak, turut kaget kala mendengar tuntutan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara terhadap anaknya itu.
"Saya sebagai orang awam dan seorang Ibu mendengar tuntutan itu kok bagaimana ya?" ujar Tiur seusai sidang Sammy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/6).
"Kalian (wartawan) mungkin masih ingat dan direkam di awal bahwa dulu dari beliau sendiri (hakim ketua Shariffudin) mengatakan akan mengusahakan rehab karena Sammy pemakaiannya di bawah 1 gram," kata Tiur.
Lebih lanjut Tiur mengatakan Sammy sudah diusahakan untuk direhab. "Dari BNN dari awal pemeriksaan urine, psikiater, dan psikolog hasilnya adalah direhab. Itu satu-satunya jalan untuk dia sembuh dan untuk dia lepas dari segala tekanan," katanya.
Tak lama berselang, Tiurpun jatuh pingsan. Sepertinya Tiur tak kuat mendengar tuntutan hukuman terhadap sang buah hatinya itu.
Sempat terjadi ketegangan antara kakak Sammy dengan salah seorang wartawan. Pasalnya, sang wartawan itu terus mengambil gambar kala Tiur digotong menuju mobilnya. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pembelaan dari pihak Sammy.
PRIH PRAWESTI FEBRIANI