“(Pernyataan bahwa Luna Maya-Ariel adalah korban kasus video mesum) itu benar-benar melukai keadilan,” ujar Elza ketika dihubungi Tempo, Rabu (16/6).
Elza mempertanyakan klaim Luna Maya-Ariel yang mengaku sebagai korban kasus video porno tersebut. “Jika dia korban fitnah, seharusnya langsung declare kalau itu bukan dia. Dan dia melaporkan itu atas kasus fitnah,” ujar pemilik Elza Syarief Law Office tersebut.
Elza juga menampik jika Luna Maya-Ariel disebut sebagai korban orang iseng yang merekam mereka sedang berhubungan intim. Sebab, dalam video tersebut terlihat jelas keduanya dengan sengaja merekam video tersebut.
Sedangkan jika Luna Maya-Ariel mengaku sebagai korban dari orang-orang yang menyebarkan video mereka, Elza menilai mereka tetap bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi karena membuat film tersebut.
Elza menegaskan baik pembuat, penyimpan, maupun penyebar video porno bisa terjerat hukum. “Apapun alasannya, tetap dia (Luna Maya-Ariel) yang harus bertanggung jawab,” kata Elza.
Menurut Elza, Luna Maya-Ariel bisa terkena Undang-Undang Antipornografi Pasal 4 Ayat 1. Luna Maya-Ariel, lanjut Elza, terancam minimal hukuman enam bulan penjara dan hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008.
Dalam Pasal 4 Ayat 1 disebutkan, “Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi.”
Seperti dikutip Tempo Interaktif kemarin, penasihat hukum Ariel dan Luna Maya, Afrian Bondjol, mengatakan kliennya bukanlah pemeran video mesum yang kini beredar luas di kalangan masyarakat. Menurut Afrian, kliennya hanyalah korban atas perbuatan orang yang tak bertanggung jawab.
Dalam wawancara dengan TV One yang ditayangkan semalam, Luna mengatakan, “Kami ini korban.”
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sudah memeriksa Ariel dan Luna selama tiga jam pada Jumat pekan lalu. Polisi sendiri belum memastikan apakah memang keduanya yang terekam di video mesum tersebut.
KODRAT SETIAWAN