Rachel Maryam tetap bersikeras mempertahankan hak asuh anak semata wayangnya, Muhammad Kale Mata Angin dari suaminya, Muhammad Akbar Pradana.
“Kita tetap berpacu pada hukum, kalau anak dibawah umur hak asuhnya tetap pada pihak perempuan dan Rachel yakin akan hal itu,” papar kuasa hukum Rachel Maryam, Mohammad Joni, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (2/6).
Selain itu Rachel juga tak meminta tunjangan apapun atas anak semata wayangnya. Yang Rachel inginkan adalah segera bercerai dari suaminya dan mendapatkan hak asuh anaknya.
“Sejak awal tidak pernah ada bahasan masalah materi dan biaya hidup anak,” kata Joni. Kendati belum menemui titik temu dalam perwalian hak asuh anak tersebut. Joni berharap hasil dari proses perceraian ini berakhir dengan win-win solution.
Rachel maupun Ebes tetap dipersatukan dalam perwalian hak asuh anak meski statusnya bukan suami dan istri lagi. “Kalau komunikasi di luar persidangan menyangkut hak asuh anak tetap berjalan, tetapi untuk bertatap muka secara langsung belum,” tuturnya.
Rachel berjanji tak akan membatasi jika Ebes ingin bertemu dengan Kale. “Ebes kemarin ngajak anaknya jalan-jalan kok, jadi sampai saat ini nggak ada masalah, kalau masalah frekuensi Rachel bertemu dengan anaknya berkurang itu tidak benar, kan nggak mungkin 24 jam Rachel bekerja terus,” tukasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ebes, Indi Sunarjo mengaskan hingga saat ini, Ebes tetap dengan pendirinya mempertahankan perwalian hak asuh anaknya.
Apapun yang terjadi ia ingin anaknya berada dalam lingkungan keluarganya. “Sampai saat ini masih, tetapi kita nggak tahu kebelakanganya seperti apa, jadi kita lihat saja,” pungkasnya.
PRIH PRAWESTI FEBRIANI