Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gesang, Kusbini, dan WR Supratman Terima Royalti Jutaan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Surakarta - Maestro keroncong Indonesia Gesang Martohartono bersama pencipta lagu Bagimu Negeri, Kusbini, dan pencipta Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman, mendapat royalti atas penggunaan karya ciptaannya.

Royalti diberikan oleh PT Penerbit Musik Pertiwi (PMP) selaku pemegang kuasa penuh dari ketiganya untuk mengelola seluruh hak ekonomi dari hasil ciptaannya. “Royalti yang diberikan untuk periode Juli-Desember 2009,” jelas Presiden Direktur PMP Hendarmin Susilo saat jumpa pers di Surakarta, Selasa (4/5) sore.

Gesang mendapat royalti sebesar Rp 21.788.852, Kusbini sejumlah Rp 16.746.649, dan WR Supratman Rp 2.704.545. “Semuanya sudah dipotong pajak,” lanjut Hendarmin.

Royalti untuk Gesang berasal dari penjualan lagu di Indonesia dan luar negeri seperti Jepang, Malaysia, Belanda, dan Singapura untuk lagu Bengawan Solo, Jembatan Merah, Tembok Besar, dan sebagainya.

Sedangkan Kusbini mendapat royalti atas pemakaian lagu Bagimu Negeri untuk pembuatan sebuah iklan produk telepon seluler dan rekaman lagu Keroncong Maresko. WR Supratman mendapat royalti untuk pemakaian lagu Ibu Kita Kartini dalam iklan sebuah produk sepeda motor dan lagu Indonesia Raya yang digunakan dalam sebuah film.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gesang mengaku gembira atas royalti yang telah diterima. “Saya sangat senang,” ujar maestro keroncong yang kini berusia 92 tahun ini. Sedangkan ahli waris Kusbini yang diwakili putrinya, Titi Satkeswara, mengatakan uang royalti akan digunakan sebaik mungkin. “Kami juga berharap karya-karya Kusbini dapat memberi manfaat bagi bangsa dan negara,” jelas dia.

Sementara cucu WR Supratman, Budi Harry, berharap pemerintah tetap melestarikan lagu-lagu perjuangan yang sudah ada selama ini. “Harus tetap dijaga keberadaannya,” katanya.

UKKY PRIMARTANTYO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

54 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.


19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

Ilustrasi Youtube (Reuters)
19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?


Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea


Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Andre Taulany bersama grup band Stinky di The 90's Festival 2017. BISNIS
Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.


Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

1 Januari 2024

Andre Taulany. Foto: Instagram/@andreastaulany
Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.


The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

29 Desember 2023

OpenAI. openai.com
The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

The New York Times menuduh OpenAI dan model bahasa besar (LLM) Microsoft, yang mendukung ChatGPT dan Copilot.


BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

11 Desember 2023

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat menyampaikan kata sambutan di kegiatan Kick Off Peran Valuator Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi di Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. (Tempo/Alif Ilham Fajriadi)
BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

Kegiatan ini sebagai bentuk dan upaya kontribusi BRIN terhadap pembangunan berbasis kekayaan intelektual.


Mariah Carey: 5 Serba-serbi tentang Dia yang Kembali Digugat karena All I Want for Christmas Is You

5 November 2023

Saat tampil dalam acara Apple TV+ baru,
Mariah Carey: 5 Serba-serbi tentang Dia yang Kembali Digugat karena All I Want for Christmas Is You

Mariah Carey dituntut ganti rugi oleh Andy Stone


Mariah Carey Kembali Digugat Rp 317 Miliar karena Lagu All I Want for Christmas Is You

2 November 2023

Mariah Carey di video klip All I Want for Christmas is You. (Youtube)
Mariah Carey Kembali Digugat Rp 317 Miliar karena Lagu All I Want for Christmas Is You

Mariah Carey kembali harus menghadapi masalah hukum dan dituntut ganti rugi Rp 317 miliar karena tuduhan plagiat lagu All I Want for Christmas Is You.