TEMPO Interaktif, Makassar - Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar hari ini menjadwalkan artis cantik Aura Kasih untuk diperiksa dalam kasus dugaan penipuan. Namun, hingga pukul 13.00 waktu Makassar, Aura Kasih tidak tampak batang hidungnya.
"Hari ini, kami agendakan pemeriksaan terhadap Aura Kasih untuk dimintai keterangan sebagai saksi, bukan tersangka, " kata Kepala satuan Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Besar Fajaruddin, Senin (29/3).
Polisi belum mengetahui penyebab Aura tidak datang. Kemungkinan surat panggilan belum sampai, dijawab Fajaruddinm, bahwa surat panggilan dilayangkan Jumat pekan lalu. "Kami menunggu hingga sore, mungkin pesawatnya terlambat," kata dia.
Fajaaruddin menjelaskan, pemeriksaan Aura Kasih terkait dengan batalnya manggung pada ulang tahun Bank Sulsel di Hotel Clarion pada 15 Januari lalu. "Statusnya masih menjadi saksi karena laporan Debindo baru sepihak."
Penyelidikan terhadap kontrak kerja sudah dilakukan. Keterangan Aura Kasih dibutuhkan, karena kasus dugaan penipuan menyangkut perjanjian dengan PT Debindo. "Kami anggap masih sepihak," katanya.
Kuasa Hukum PT Debindo Yasser Wahab mengatakan Aura Kasih tidak memenuhi kontrak manggung dalam acara Bank Sulsel. "Dia mangkir dari kontrak yang disepakati," ujarnya. Debindo menuntut Aura membayar Rp 2,26 miliar.
ABD AZIS