Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Artis Bollywood Raama Mehra Terjerat Kasus Penyelundupan Hewan Langka di Indonesia, Ini Profilnya

image-gnews
Raama Mehra. FOTO/X
Raama Mehra. FOTO/X
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Produser dan artis Bollywood Raama Mehra ditangkap petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta untuk dugaan penyelundupan hewan langka dalam koper. Penangkapan Raama berawal dari kecurigaan terhadap hasil citra sinar X koper penumpang miliknya.

“Barang itu tercatat sebagai bagasi pesawat Indigo Air nomor penerbangan (6E 1602) tujuan Mumbai, India,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, pada 4 Juli 2024.

Setelah itu, petugas menyita koper dan memanggil Raama yang sudah berada di boarding room untuk diperiksa dan menyaksikan pembongkaran barang bawaannya. Saat dibongkar, koper tersebut berisi satu ekor burung cenderawasih kuning kecil, satu ekor burung cendrawasih botak Papua, dan satu ekor berang-berang cakar kecil Albino. Hewan-hewan ini disamarkan dengan berbagai macam makanan, baju, tas tangan, dan mainan anak. 

Tersangka penyelundupan satwa langka, aktor Film Bollywood Raama Mehra, 56 tahun, Senin, 4 Juli 2024. FOTO:AYU CIPTA I TEMPO

Kasus penyelundupan hewan langka ini telah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan dan petugas telah menetapkan Raama sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan. 

Menurut Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah, berdasarkan keterangan awal, Raama mengaku berprofesi sebagai aktor dan produser film Bollywood.

Tak hanya aktor dan produser, Raama Mehra juga telah berkontribusi sebagai kru tambahan dan asisten sutradara dalam beberapa film India. Adapun, film-film yang pernah melibatkan Raama sebagai berikut.

Yaar Gaddar (1995)

Berdasarkan Imdb, Yaar Gaddar karya Umesh Mehra menceritakan geng kriminal terkenal yang menciptakan keretakan dua bersaudara dari inspektur polisi senior, Shanker Verma dan Jai Verma. Keraguan ini semakin terwujud ketika Shanker harus menangkap Jai atas berbagai kejahatan termasuk merampok bank dan membunuh anggota geng serta tokoh masyarakat. Semua bukti relevan dari kejahatan tersebut mengarah ke Jai. Pada film ini, Raama berkontribusi sebagai pemain yang berperan menjadi teman Jai Verma. Sementara itu, dua tokoh utama film ini dibintangi Saif Ali Khan dan Mithun Chakraborty.

Dance Party (1995)

Film ini mengisahkan tentang Sweety Sharma menjalani gaya hidup yang nyaman bersama ibu dan ayahnya, Kolonel S.K. Sharma. Ia gemar menari dan mendatangi undangan pesta dansa oleh Rocky yang berjuang melawan narkoba. Lalu, ia bertemu dengan Sanjay, putra pengusaha Rajaram dan saling jatuh cinta. Mereka menghadiri pesta bersama, tetapi Sweety melihat sifat asli Sanjay yang mabuk dan genit. Sweet langsung meninggalkan dan memberikan balasan untuk Sanjay melalui caranya. Adapun, pemeran film karya Deepak Balraj Vij ini adalah Aarti Nagpal, Raman Trikha, dan Raama Mehra.

Keep Safe Distance (2019)

Film ini mengangkat kisah perempuan, Sonia yang kehilangan keluarganya akibat banjir di Assam. Keadaan ini membuatnya pindah ke Mumbai dan menjadi perempuan panggilan terkenal dengan julukan Sonia ATM. Lalu, ia bertemu ACP Vijay Suryavanshi yang sedang mencari dunia bawah tanah Don Salim Sultan. Ia mengaku bahwa dirinya kenal kepada Don Salim.

ACP Vijay pun menyuruh Sonia menangkap Don Salim. Jika Sonia berhasil, akan dinikahi ACP Vijay. Film garapan sutradara dan penulis Raama Mehra ini dibintangi oleh Sagarika Neha, Jai Yadav, dan Shahbaaz Khan.

RACHEL FARAHDIBA R  | AYU CIPTA

Pilihan Editor: Artis Bollywood Diduga Selundupkan Cenderawasih ke India, Ini Pasal yang Dilanggar dan Sanksinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sinopsis Sector 36, Film Netflix India, Terinspirasi dari Kisah Nyata

14 hari lalu

Poster film Sector 36. Foto: Wikipedia.
Sinopsis Sector 36, Film Netflix India, Terinspirasi dari Kisah Nyata

Sinopsis Sector 36, film Netflix India yang terinspirasi dari kisah nyata tentang pembunuhan mengerikan di desa Nithari, Noida.


Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangkap Turis Mesir Selundupkan 3 Bayi Siamang

36 hari lalu

Seekor primata jenis Owa Siamang dan 2 ekor Owa Ungko diselamatkan dari upaya penyelundupan satwa oleh seorang turis Mesir yang ditangkap Bea Cukai Soekarno-Hatta, Jumat 30 Agustus  2024. FOTO: AYU CIPTA  I TEMPO
Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangkap Turis Mesir Selundupkan 3 Bayi Siamang

Sebelum ditangkap Bea Cukai Soekarno-Hatta, turis Mesir yang hanya bisa berbahasa Arab ini akan bertolak ke negaranya dengan pesawat Emirat.


Panduan Prosedur Kedatangan di Bandara Internasional Salah Satunya Pemeriksaan Bea Cukai, Kaesang-Erina?

38 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Panduan Prosedur Kedatangan di Bandara Internasional Salah Satunya Pemeriksaan Bea Cukai, Kaesang-Erina?

Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Indonesia dari luar negeri harus menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk bea cukai.


Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap 3 Kasus Penyelundupan Narkoba, Tangkap Influencer Thailand

44 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta  mengungkap penyelundupan narkoba berbagai modus, Kamis 22 Agustus  2024. FOTO; AYU CIPTA  I TEMPO
Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap 3 Kasus Penyelundupan Narkoba, Tangkap Influencer Thailand

Selain 2 pengungkapan narkoba itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga menemukan penyelundupan narkoba dalam paket kado dari Afrika Selatan.


Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Satwa Endemik ke India, Ada Cendrawasih dan Maleo

58 hari lalu

Bea Cukai Soekarno Hatta dan Avsec PT. Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta berhasil menyelamatkan puluhan ekor satwa langka yang akan diselundupkan ke India, Rabu 7 Agustus  2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO.
Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Satwa Endemik ke India, Ada Cendrawasih dan Maleo

Dalam pengungkapan penyelundupan satwa ini, Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Acvsec Angkasa Pura II menangkap 10 WN India.


Artis Bollywood Diduga Selundupkan Cenderawasih ke India, Ini Pasal yang Dilanggar dan Sanksinya

5 Juli 2024

Tersangka penyelundupan  satwa langka, aktor Film Bollywood Raama Mehra, 56 tahun, Senin, 4 Juli 2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO
Artis Bollywood Diduga Selundupkan Cenderawasih ke India, Ini Pasal yang Dilanggar dan Sanksinya

Artis Bollywood asal India, Raama Mehra, selundupkan dua ekor burung cenderawasih dan satu ekor berang-berang dalam koper. Apa ancaman hukumannya?


Artis Bollywood Raama Mehra Ditangkap, Diduga Selundupkan Cenderawasih dan Berang-berang

4 Juli 2024

Tersangka penyelundupan  satwa langka, aktor Film Bollywood Raama Mehra, 56 tahun, Senin, 4 Juli 2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO
Artis Bollywood Raama Mehra Ditangkap, Diduga Selundupkan Cenderawasih dan Berang-berang

Petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta menangkap produser dan artif Bollywood, Raama Mehra, atas dugaan penyelundupan hewan yang dilindungi


Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,4 Miliar ke Singapura

24 Juni 2024

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,4 Miliar ke Singapura

Benih lobster senilai Rp9,4 miliar itu diselundupkan melalui barang bawaan penumpang yang dibawa dua wanita di Bandara Soekarno-Hatta


Temuan Awetan Satwa Dilindungi di Kios Barang Antik di Temanggung: Cendrawasih hingga Kulit Macan Tutul

28 Mei 2024

Sejumlah barang bukti satwa dilindungi hasil operasi penegakan hukum dimusnahkan dengan cara dibakar di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara, Medan, Kamis, 10 Agustus 2023. Barang yang dimusnahkan berupa 46 buah kulit harimau Sumatera, satu offset harimau Sumatera, satu offset rangkong, lima offset tanduk rusa, lima offset penyu sisik, 15,5 kg sisik tringgiling, 317 kulit ular gendang, 38 kulit ular sanca batik. ANTARA/Fransisco Carolio
Temuan Awetan Satwa Dilindungi di Kios Barang Antik di Temanggung: Cendrawasih hingga Kulit Macan Tutul

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menemukan satwa dilindungi yang telah diawetkan di kios barang antik di Kecamatan Bejen, Temanggung


Cara Bea Cukai Soekarno-Hatta Merawat Mobil-Mobil Mewah Rudy Salim yang Ditahan

27 Mei 2024

Sembilan mobil mewah yang dikirim melaui ATA Carnet oleh Speedline Industries kepada Prestige Motor Automotive yang diamankan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta karena melebihi jangka waktu reekspor. Dokumentasi Istimewa
Cara Bea Cukai Soekarno-Hatta Merawat Mobil-Mobil Mewah Rudy Salim yang Ditahan

Selama ditahan, mobil-mobil luks yang diekspor oleh Kenneth Koh disebut rutin mendapatkan perawatan dari Bea Cukai Soekarno-Hatta Apa saja?