Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peluncuran Film Dokumenter Artidjo Alkostar, Judul Diambil dari Riset tentang Gelandangan

image-gnews
Sutradara film dokumenter Artidjo, Puguh Windrawan menjelang pemutaran perdana film tersebut di Ruang Auditorium Fakultas Hukum UII di Kampus Terpadu UII di Jalan Kaliurang Km.14,5, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat, 14 Juni 2024 sore. TEMPO/Pito Agustin Rudiana.
Sutradara film dokumenter Artidjo, Puguh Windrawan menjelang pemutaran perdana film tersebut di Ruang Auditorium Fakultas Hukum UII di Kampus Terpadu UII di Jalan Kaliurang Km.14,5, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat, 14 Juni 2024 sore. TEMPO/Pito Agustin Rudiana.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Film dokumenter tentang Hakim Agung Artidjo Alkostar berjudul Alkostar: Insan Kesepian dalam Keramaian diluncurkan perdana di Gedung Auditorium Lantai 4 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat, 14 Juni 2024. Film tersebut merupakan visualisasi dari buku biografi Artidjo berjudul Artidjo, Sebuah Biografi yang ditulis Puguh Windrawan, sekaligus menjadi sutradara dan penulis naskah film tersebut.

“Dan judul film dokumenter ini diambil dari buku yang ditulis Pak Artidjo,” kata Puguh dalam konferensi pers menjelang pemutaran film tersebut.

Puguh mengisahkan, saat Artidjo menjadi dosen Fakultas Hukum UII pernah melakukan riset gelandangan di Ujung Pandang (sekarang disebut Makassar). Penelitian sosial itu dilakukan selama 8-9 bulan. Bahkan salah satu cara Artidjo menyelami kehidupan gelandangan adalah tidur bersama gelandangan itu.

Penelitian Artidjo Alkostar Jadi Inspirasi Judul Film Dokumenter

Salah satu yang menarik menurut Puguh, bahwa istilah “gelandangan” pada 1980-an itu belumlah popular. Buku hasil riset Artidjo yang diberi judul Insan Kesepian dalam Keramaian dan diterbitkan LP3ES itu turut mempopulerkan istilah “gelandangan” yang digunakan sampai sekarang.

“Judul bukunya menarik dan puitis, sesuai karakternya (Artidjo) yang melankolis dan puitis,” ucap Puguh yang juga dosen Hukum di beberapa kampus.

Film berdurasi sekitar 50 menit itu mengisahkan secara singkat kehidupan Artidjo masa kecil hingga meninggal pada 2021. Mulai menjadi dosen sejak 1976, pengacara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, lalu menjadi Hakim MA (2000-2018) dan berakhir sebagai Dewan Pengawas KPK hingga meninggal pada 2021. Film ini juga menyoal pemikiran, ideologi, serta kasus-kasus yang ditangani sekaligus membentuk karakternya.

Saat menjadi pengacara, Artidjo pernah menangani kasus penembak misterius (petrus) pada 1983-1985. Ketika menjadi Hakim MA, Artidjo langsung ditempatkan di Kamar Pidana dan menangani kasus-kasus kakap, seperti korupsi Bank Bali Rp546 miliar oleh Djoko Tjandra, juga kasus korupsi yayasan dengan Presiden Soeharto sebagai terdakwa. 

Dekan Fakultas Hukum UII Prof. Budi Agus Riswandi menyimpan pengalaman unik saat menjadi mahasiswa Artidjo. Ketika mengajar mata kuliah Etika Profesi, Artidjo menyampaikan dengan menggunakan film. Padahal masa itu, dosen mengajar dengan menggunakan media film masih jarang.

“Beliau mengajak untuk membedah bagaimana penegak hukum itu seharusnya. Terutama mengajar profesionalisme dan integritas,” kata Budi yang menjadi mahasiswa Angkatan 1994. 

Hal Menarik di Film Alkostar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam film Alkostar: Insan Kesepian dalam Keramaian yang ditonton Tempo, juga dikisahkan Artidjo suka menonton film-film India di bioskop. Bukan hanya soal romantismenya, tetapi juga karena ada karakter penegakan hukum yang acapkali dimunculkan dalam film-film itu.

Budi pun berencana membuat studio film di kampus FH UII. Selain mengaplikasikan gaya mengajar Artidjo, juga menjadi metode yang dinilai memudahkan mahasiswa untuk menyerap pengetahuan dengan baik.

“Mahasiswa sekarang kalau membaca nggak masuk, kalau dikasih film akan melekat di pikirannya. Biar jadi juris yang profesional dan berintegritas,” kata Budi.

Tak banyak penampakan visualisasi Artidjo dalam film itu, karena film dibuat setelah Artidjo meninggal. Sebagai pengganti menggunakan visualisasi foto dari dokumentasi pribadi Artidjo maupun keluarga. Puguh juga menghadirkan fragmen wayang, seperti kisah masa kecil dan sepak terjangnya di meja hijau.

Selain itu juga menghadirkan suara asli Artidjo yang merupakan hasil wawancara Puguh dalam proses penyusunan buku biografi dulu. Serta sejumlah narasumber lain, seperti mantan Menkopohukam Mahfud MD, mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas, mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki.

Sementara dalam penggarapannya, film tersebut melibatkan dosen dan mahasiswa ISI, khususnya dalam visualiasi gambar dan suara. Sedangkan dalam pengambilan gambar dan editing dilakukan oleh Komunitas Jejak Imaji Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Sedangkan pendanaan ditopang dari Yayasan Badan Wakaf UII sebesar Rp 90 juta.

“Secara pribadi, saya berharap film ini bisa diunggah lewat YouTube dan didiskusikan seperti film Dirty Vote. Sebab Pak Artidjo adalah milik publik, bukan pribadi atau FH UII saja,” kata Puguh yang mantan jurnalis Gatra itu. 

Pilihan Editor: 6 Rekomendasi Film Dokumenter Netflix, Salah Satunya Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Mahfud Md Pernah Tangani Kasus Pemalsuan Akta Notaris yang Dibekingi Pejabat

7 jam lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Cerita Mahfud Md Pernah Tangani Kasus Pemalsuan Akta Notaris yang Dibekingi Pejabat

Menurut Mahfud Md, akta notaris yang dipalsukan itu berhasil mendapatkan tempat di pengadilan dan dinyatakan sah secara hukum.


Mahfud Md Bilang Masih Ada Harapan untuk Perlindungan HAM di Indonesia

8 jam lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Mahfud Md Bilang Masih Ada Harapan untuk Perlindungan HAM di Indonesia

Kata Mahfud Md, angka pembela HAM yang dilindungi oleh negara memang tidak sebanding dengan jumlah kriminalisasi yang mereka rasakan di lapangan.


Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

13 jam lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

Mahfud MD mengatakan, pembentukan Undang-Undang Perlindungan terhadap Pembela HAM perlu segera dimasukkan di dalam prolegnas.


Mahfud Md Sebut Ada Bekingan dari Atas untuk Kasus Kriminalisasi Pembela HAM

14 jam lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md Sebut Ada Bekingan dari Atas untuk Kasus Kriminalisasi Pembela HAM

Secara umum, kata Mahfud Md, pelanggaran HAM terjadi jika ada sebuah kepentingan yang diganggu.


Kata Mahfud soal TAP MPR Hapus Nama Soeharto Ihwal KKN: Mungkin Dinyatakan Selesai

16 jam lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kata Mahfud soal TAP MPR Hapus Nama Soeharto Ihwal KKN: Mungkin Dinyatakan Selesai

Mahfud menduga keputusan MPR terkait TAP yang memuat nama Soeharto ini, ditengarai karena kasus-kasus yang menyeret presiden kedua itu sudah dinyatakan selesai.


Kata Mahfud Md soal Pencabutan TAP MPR Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

1 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Kata Mahfud Md soal Pencabutan TAP MPR Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

Mahfud Md., menilai langkah pencabutan TAP MPR Gus Dur bagus jika dipandang dari sudut pandang lain.


Jokowi Bilang IKN Proyek Rakyat, Mahfud Md: Nasibnya Juga Bisa Ditentukan Rakyat

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Jokowi Bilang IKN Proyek Rakyat, Mahfud Md: Nasibnya Juga Bisa Ditentukan Rakyat

MAhfud Md., mengatakan jika IKN disebut kehendak rakyat, maka rakyat juga yang bisa memutuskan nasibnya.


Oasis Disebut Akan Garap Dokumenter Menuju Konser Reuni 2025

3 hari lalu

Vokalis utama Oasis, Liam Gallagher dan penulis lagu sekaligus gitaris Noel Gallagher. Foto: Instagram/@oasis
Oasis Disebut Akan Garap Dokumenter Menuju Konser Reuni 2025

Menjelang konser reuninya pada 2025, grup band Oasis disebut akan memproduksi film dokumenter.


Respons Pihak Megawati dan Mahfud MD Terhadap Istana yang Sindir Soal Naik Jet Pribadi

3 hari lalu

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Pihak Megawati dan Mahfud MD Terhadap Istana yang Sindir Soal Naik Jet Pribadi

Mahfud MD mengatakan naik jet pribadi merupakan undangan dari mantan Wapres Jusuf Kalla.


5 Festival Film Terbesar yang Populer di Dunia

5 hari lalu

Sutradara Sean Baker, pemenang penghargaan Palme d'Or untuk film
5 Festival Film Terbesar yang Populer di Dunia

Festival film ini memberikan kesempatan bagi sineas dari berbagai belahan dunia untuk memperkenalkan karya-karya mereka.