Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Korban Penipuan Rp 9,8 Miliar Tak Ada Keadilan, Jessica Iskandar Mengadu ke Jokowi

Reporter

image-gnews
Jessica Iskandar. Foto: Instagram @inijedar.
Jessica Iskandar. Foto: Instagram @inijedar.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selebritas, Jessica Iskandar mengadu ke Presiden Jokowi. Ia membuat surat terbuka kepada orang nomor satu di Indonesia itu yang diunggah di akun Instagramnya pada Sabtu, 3 Juni 2023, satu jam lalu. Jessica mengeluhkan kelanjutan kasus hukum yang menempatkannya sebagai korban penipuan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 miliar dan dianggapnya tidak adil.

Jessica Iskandar Ngaku Pengagum Jokowi yang Tak Kunjung Dapat Keadilan

Jessica mengunggah foto Jokowi pada unggahan surat terbuka itu. "Izinkan saya bercerita, saya adalah korban penipuan dari orang bernama Christoper Stefanus Budianto atau yang biasa saya panggil Steven," tulisnya memulai pengaduan yang dimulai dengan menyatakan sebagai pengagum Jokowi. 

Istri Vincent Verhaag itu menuliskan kronologi penipuan yang sudah menggerus hartanya itu. "Setahun lalu Steven ini telah menipu saya senilai 9,8 miliar rupiah. Dengan kedok penyewaan mobil. Sejak itupun saya langsung melapor polisi," tulis Jessica. 

Ibu dua anak ini menuturkan, selama proses penyelidikan dan penyidikan, Steven tak pernah menghadiri undangan pemberkasan oleh polisi dengan alasan sibuk bekerja. "Bulan lalu akhirnya Steven ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi apa kelanjutan dari penetapan tersangka? Tidak ada tindak lanjut dari polisi atas status Steven sebagai tersangka. Tidak di panggil, tidak ditangkap, dan masih bebas di luar sana," tulis perempuan yang akrab disapa Jedar ini. 

Sudah Jadi Tersangka, Penipu Jedar Tak Kunjung Ditangkap dan Ditahan

Menurut Jessica, bebasnya Steven ini tak sejalan dengan perjuangannya selama ini. Ia mengaku sudah mengeluarkan banyak tenaga, waktu, dan biaya. Saat itu, ia berharap bisa mendapatkan keadilan dari hukum di Indonesia dengan mondar-mandir Bali-Jakarta untuk memperjuangkan nasibnya. . 

Tapi hingga satu tahun berlalu, ia tidak mendapatkan keadilan dengan penangkapan dan penahanan terhadap Steven. Jessica juga mengaku mendapatkan cerita dari teman-temannya yang juga menjadi korban penipuan. 

Berpijak dari situ, Jessica menilai begitu mudah melakukan kejahatan penipuan di Indonesia. Tersangka penipuan bebas berkeliaran dan meninggalkan ketidakadilan yang menjadi korban. "Karena hukum kita tidak bekerja cepat dan pasti, mungkin uang saya Rp 9,8 miliar sudah habis digunakan tersangka," tulisnya menduga.

Premis Jedar: Menipu Lebih Mudah dari Kerja Keras

Adapun sebagai korban penipuan, Jessica hingga kini tak mendapatkan kejelasan hartanya kembali. "Akhirnya apa yang saya dapat? Pelajaran bahwa menipu lebih mudah dari kerja keras," tulisan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jessica berharap surat terbuka ke Presiden RI itu dapat menjadi pintu masuk perbaikan keadilan. "Harapan saya, Pak Jokowi bisa membantu korban penipuan seperti saya agar bisa mendapatkan kepastian hukum, agar pelaku penipuan bisa jera. Terima kasih Pak Jokowi," tulisnya menambahkan. 

Unggahan Jessica ini menuai reaksi netizen. Ada yang menilai Jessica melupakan kebiasaan hukum di Indonesia. "Mbak Jedar kalah dana dan kalah silaturahmi," tulis @ryn***. "#percumalaporpolisi," tulis @ais***.  "Kalau kasus kayak gini musti sering-sering 'ngobrol' sama pihak polisinya Mbak Jedar...paham kan maksud saya," tulis @sen***. 

Saat mencari keadilan atas kasusnya, Jessica sempat mengeluh sudah habis-habisan hingga tak mampu membayar cicilan kredit rumahnya. Raffi Ahmad pun memberikan bantuan senilai Rp 500 juta. 

Pilihan Editor: Selain Ressa Herlambang, Ini Deretan Artis yang Ngaku Pernah Dibantu Raffi Ahmad

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Belum 2 Pekan Sejak Kaesang Dilantik Jadi Ketum, Kader PSI Diklaim Bertambah 13 Ribu

46 menit lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep hadir bersama istrinya Erina Sofia Gudono, dan jajaran pengurus DPP PSI, dalam pertemuan bersama, pengurus organisasi Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP). Kantor Bara JP, Kayu Putih, Jakarta Timur, kamis, 27 September 2023. FATURAHMAN SOPHIAN/TEMPO.CO
Belum 2 Pekan Sejak Kaesang Dilantik Jadi Ketum, Kader PSI Diklaim Bertambah 13 Ribu

Kaesang mengacungkan ibu jari dan mengucapkan terima kasih kepada kader baru yang sudah bergabung dengan PSI.


Soal Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Yudo Margono, Kapuspen: Hak Prerogatif Presiden

1 jam lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers tentang pengamanan KTT Asean ke-43 di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023. Dalam keterangnya, Panglima mengatakan pengamanan udara, laut dan darat dikendalikan dengan baik. Pengamanan dilakukan mulai dari rangkaian kegiatan awal hingga delegasi kembali ke negara masing-masing, sementara, Kapolri minta maaf atas kemacetan yang terjadi akibat dari penutupan jalan di wilayah Senayan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Yudo Margono, Kapuspen: Hak Prerogatif Presiden

Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menyebut soal perpanjangan jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono hak prerogatif presiden.


Cerita Iriana Jokowi Naik Kereta Cepat Whoosh: 27 Menit Sampai Bandung

1 jam lalu

Ibu Negara Iriana Joko Widodo bersama sejumlah anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) menjajal Kereta Cepat WHOOSH dari Jakarta ke Bandung dan kemudian kembali ke Jakarta, Selasa (3/10/2023). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Cerita Iriana Jokowi Naik Kereta Cepat Whoosh: 27 Menit Sampai Bandung

Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Iriana Jokowi) mengatakan perjalanan menggunakan kereta cepat Whoosh dari Jakarta ke Bandung hanya 27 menit.


Perusahaan Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan ke Pemerintah, Apa Tujuannya?

1 jam lalu

Disnaker Kota Tangerang membuka lowongan pekerjaan atau virtual job fair dari 21 perusahaan pada gelar Festival Sipon Cisadane. Tampak seorang pengunjung sedang melakukan scan barcode perusahaan yang akan dituju
Perusahaan Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan ke Pemerintah, Apa Tujuannya?

Jokowi menerbitkan kebijakan baru yang meminta perusahaan wajib lapor lowongan pekerjaan ke pemerintah. Apa tujuannya?


Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

2 jam lalu

Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri,  menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

Tim Satuan Gabungan antara Mabes Polri an jajaran Polda,telah berhasil menangkap pengedar narkoba sebanyak 1.532 tersangka dalam kurun waktu 10 hari.


KCIC: Pembangunan Stasiun Karawang Mencapai 99 Persen

2 jam lalu

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa usai peresmian Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di Stasiun Halim Kereta Cepat Jakarta Bandung pada Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
KCIC: Pembangunan Stasiun Karawang Mencapai 99 Persen

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan pembangunan Stasiun Karawang untuk kereta cepat Jakarta-Bandung sudah 99 persen.


Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Perpanjang Masa Dinas Panglima TNI karena Tak Ada Esensinya

2 jam lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers tentang pengamanan KTT Asean ke-43 di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023. Dalam keterangnya, Panglima mengatakan pengamanan udara, laut dan darat dikendalikan dengan baik. Pengamanan dilakukan mulai dari rangkaian kegiatan awal hingga delegasi kembali ke negara masing-masing, sementara, Kapolri minta maaf atas kemacetan yang terjadi akibat dari penutupan jalan di wilayah Senayan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Perpanjang Masa Dinas Panglima TNI karena Tak Ada Esensinya

Wacana perpanjangan masa dinas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dinilai ilegal dan tak ada esensinya.


Apa Kabar Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens? Begini Kronologi Penyanderaan dan Situasi Terkini

3 jam lalu

Cuplikan video Pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens bersama Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang beredar di media sosial. OPM menegaskan bahwa mereka telah menyandera pilot berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut. Twitter.com
Apa Kabar Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens? Begini Kronologi Penyanderaan dan Situasi Terkini

Begini kronologi pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera TPNPB-OPM sampai saat ini belum ada kabar. Bagaimana upaya pembebasannya?


MK Kabulkan Penarikan Permohonan Pemohon Soal Batas Minimal Usia Capres-Cawapres, Mahfud MD: Apakah Usia 40 Melanggar?

3 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang di Gedung MK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Majelis hakim MK menolak permohonan para pemohon untuk perkara nomor 40/PUU-XXI/2023 karena dinilai tidak beralasan menurut hukum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Kabulkan Penarikan Permohonan Pemohon Soal Batas Minimal Usia Capres-Cawapres, Mahfud MD: Apakah Usia 40 Melanggar?

"Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan soal batas minimal usia capres-cawapres.


Daftar Insentif dari Jokowi untuk ASN yang Pindah Ke IKN

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Daftar Insentif dari Jokowi untuk ASN yang Pindah Ke IKN

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyiapkan insentif untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.