Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Idol K-Pop Melakukan Pelecehan Seksual ke Teman Segrupnya, Dibui 2 Tahun 6 Bulan

image-gnews
Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mantan idol K-Pop laki-laki Korea Selatan melakukan pelecehan seksual kepada sesama anggota grup sejak 2017 hingga 2021. Dikutip dari Koreaboo dan Allkpop, tidak ada laporan pasti soal identitas spesifik pelaku pelecehan seksual tersebut.

Idol K-Pop Lakukan Pelecehan Seksual Selama 4 Tahun

Mantan idol itu harus menjalani persidangan karena telah melecehkan sesama rekan anggota. Pelaku pelecehan itu diduga telah menyentuh rekan anggota sejak 2017 hingga 2021. Aksinya ini dilakukan di asrama grup, ruang latihan, dan beberapa tempat lain yang tidak dijelaskan secara spesifik.

Mengutip dari News Nate, mantan idol yang disebut sebagai A ini memiliki identitas, saat ini berusia 25 tahun  (kelahiran 1998). Ia awalnya tergabung dalam grup idola Korea Selatan yang beranggotakan 6 orang, dan pelaku keluar dari grup pada 2021.

Hukuman Penjara Selama 2 Tahun dan 6 Bulan untuk Eks Idol K-Pop

Pada Selasa, 30 Mei 2023, mantan idol K-Pop itu menjalani sidang di pengadilan atas tuduhan pelecehan seksual. Pihak pengadilan menilai kasus paksaan dan pelecehan seksual ini setara dengan pemerkosaan.

Terdakwa mengakui sebagian dari tuntutan yang diberikan, tetapi tidak menerima bahwa perilakunya ini disamakan dengan pemerkosaan. Keputusan pengadilan memberikan vonis penjara selama 2 tahun 6 bulan, kemudian ditangguhkan menjadi 3 tahun dengan masa percobaan. Tak hanya itu, A juga harus menerima program edukasi terkait pelecehan seksual selama 80 jam. 

Sementara itu, banyak netizen yang mempertanyakan dan berdiskusi soal identitas pasti sang pelaku. Namun, beberapa juga menyadari  bahwa membongkar identitas pelaku dapat menyebabkan profil korban ikut diketahui publik. "Kenapa kalian tidak bisa berhenti untuk menanyakan nama? Apakah kalian sadari bahwa menyebutkan namanya berarti memberitahu publik soal (identitas) korban? Dia telah menerima hukuman, dan jika orang-orang terlibat tidak ingin buka suara itu karena mereka tidak ingin mengekspos diri sendiri, hormati," tulis @shining**** di Twitter.

 

GABRIELLA AMANDA | KOREABOO | ALLKPOP | NEWS NATE

Pilihan Editor: Fakta Menarik dan Pencapaian Girl Grup ITZY di Jagat K-Pop

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syarat Warga Korea Selatan Lepas dari Wajib Militer

2 jam lalu

Penyanyi boyband K-pop BIGBANG, G-Dragon, memberikan hormat setelah menyelesaikan wajib militer di Yongin, Korea Selatan, 26 Oktober 2019. G-Dragon menjalani wajib militer sejak 27 Februari 2018 lalu.  REUTERS/Heo Ran
Syarat Warga Korea Selatan Lepas dari Wajib Militer

Korea Selatan dikenal tegas dalam urusan wajib militer warga mereka. Tapi ada beberapa hal yang bisa membuat wamil tak wajib.


Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik di Tengah Kunjungan Menlu AS ke Seoul

1 hari lalu

Pemimpin Korea Utara Kim Jong bersama putrinya menyaksikan peluncuran rudal balistik antarbenua Hwasong-18 saat latihan di lokasi yang tidak diketahui pada 18 Desember 2023. Korea Utara telah menembakkan ICBM dengan jangkauan yang dapat menyerang di mana saja di Amerika Serikat. KCNA via REUTERS
Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik di Tengah Kunjungan Menlu AS ke Seoul

Aksi Korea Utara menembakkan rudal balistik dilakukan di tengah kunjungan Antony Blinken ke Korea Selatan.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

2 hari lalu

Tiga jenazah ABK WNI yang tenggelam di Korea Selatan a.n. Safrudin, R Arie Permana, dan Maulana Mansyur, pada 16 Maret 2024, tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi dan menyerahkan ke keluarga tiga jenazah ABK WNI yang tewas tenggelam


2 WNI Dituduh Bocorkan Teknologi Jet Tempur KF-21, Polisi Korea Selatan Gerebek Pabrik Pesawat KAI

2 hari lalu

Prototipe varian jet tempur generasi terbaru Korea Selatan, KF-21 Boramae, dalam penerbangan perdananya, Senin, 20 Februari 2023. Prototipe dengan kursi ganda ini akan digunakan untuk pengembangan dan pengoperasian sistem elektronik pesawat dan selanjutnya untuk pengoperasian drone di masa depan. Instagram/Dapa_Korea_official
2 WNI Dituduh Bocorkan Teknologi Jet Tempur KF-21, Polisi Korea Selatan Gerebek Pabrik Pesawat KAI

Polisi Korea Selatan gerebek kantor pusat perusahaan pesawat KAI, setelah dua WNI diduga membocorkan teknologi proyek jet tempur KF-21.


KBRI Seoul Dampingi Dua WNI yang Dituduh Curi Data Jet KF-21

3 hari lalu

Prototipe jet tempur generasi terbaru Korea Selatan, KF-21 Boramae varian tandem saat melakukan penerbangan perdananya, Senin, 20 Februari 2023. Pesawat ini menggunakan kursi pelontar pilot buatan Martin Baker. Instagram/Eject_Eject
KBRI Seoul Dampingi Dua WNI yang Dituduh Curi Data Jet KF-21

KBRI Seoul terus mendampingi dua WNI yang terkait dengan tuduhan pencurian data informasi teknologi pesawat tempur KF-21 di Korea Selatan.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

3 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

3 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor 2 WNI yang Diduga Bocorkan Teknologi Jet Tempur KF-21

3 hari lalu

Prototipe jet tempur generasi terbaru Korea Selatan, KF-21 Boramae varian tandem saat melakukan penerbangan perdananya, Senin, 20 Februari 2023. Pesawat ini menggunakan kursi pelontar pilot buatan Martin Baker. Instagram/Eject_Eject
Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor 2 WNI yang Diduga Bocorkan Teknologi Jet Tempur KF-21

Dua insinyur WNI dituduh membocorkan teknologi terkait proyek jet tempur KF-21 antara Korea Selatan dan Indonesia.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

4 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati