Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terus Mangkir dari Panggilan Polisi, Yoo Ah In Terancam Dijemput Paksa

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Korea Selatan, Yoo Ah In terancam dijemput paksa oleh pihak kepolisian karena terus tidak menghadiri investigasi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dikutip dari The Korea Times dan AllKpop, investigasi kedua harusnya digelar pada Kamis, 11 Mei 2023, tetapi dibatalkan karena Yoo Ah In tidak ingin muncul di publik.

Yoo Ah In Mau Jalankan Investigasi Asal Tidak Ada Wartawan

Yoo Ah In menghindari investigasi keduanya atas kasus penyalahgunaan narkoba dengan alasan privasi. Sahabat dari Song Hye Kyo ini dikabarkan telah berada di Kantor Polisi Metropolitan Seoul pada Kamis, 11 Mei 2023, tetapi secara tiba-tiba membatalkan kehadirannya. Pihak Yoo Ah In juga melakukan protes lewat pengacaranya yang mengatakan bahwa, "Terlalu banyak reporter."

Pihak kepolisian akan melakukan penjadwalan ulang, tetapi pihak Yoo Ah In bersikeras bahwa mereka hanya akan datang jika investigasi dijalankan secara rahasia dan tidak ada wartawan. 

Polisi akan Jemput Paksa Yoo Ah In Jika Terus Menghindar

Pada Senin, 15 Mei 2023, pihak kepolisian mengatakan rencana mereka untuk melakukan penjemputan paksa, jika Yoo Ah In terus mangkir dari jadwal investigasi. "Lebih baik untuk mengkoordinasikan tanggal kedatangan secepat mungkin dan menyelesaikan investsigasi kami. Jika itu tidak dapat dilakukan, maka akan diselesaikan lewat (penjemputan paksa)," tutur pihak kepolisian, dikutip dari AllKpop dan The Korea Times.

Kepolisian Metropolian Seoul juga menyebut bahwa kepolisian akan menentukan tanggal investigasi terbaru secepat mungkin. Selain itu, kepolisian juga tidak membeberkan kapan pemanggilan sang aktor karena Yoo Ah In dinilai memberikan respon dengan terlalu sensitif.

Aktor pemeran Hellbound dan Chicago Typewriter ini tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pada Februari 2023. Lima jenis narkoba turut ditemukan dari hasil pengecekan rambut dan urin Yoo Ah In, yaitu propofol, marijuana, kokain, ketamine, dan zolpidem.

Pada Senin, 27 Maret 2023, Yoo Ah In telah melakukan investigasi pertama dan muncul ke publik untuk pertama kalinya. Investigasi pertama juga mengalami pengunduran jadwal selama 3 hari. Lewat kemunculannya itu, Yoo Ah In menyampaikan permohonan maafnya dan mengakui semua tuduhan yang memberatkan.

GABRIELLA AMANDA | ALLKPOP | THE KOREA TIMES 

Pilihan Editor: Yoo Ah In Diselidiki karena Obat Penenang setelah Dinyatakan Positif Konsumsi Kokain

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

11 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

16 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Daftar Pemain Goodbye Earth yang Diadaptasi dari Novel Jepang

3 hari lalu

Poster film Goodbye Earth. Foto: Asianwiki.
Daftar Pemain Goodbye Earth yang Diadaptasi dari Novel Jepang

Daftar pemain Goodbye Earth yang diadaptasi dari novel Jepang, ada Ahn Eunjin hingga Kim Yoon Hye


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.