Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil dan Perjalanan Karier Once Mekel, Dari Penyanyi Hingga Caleg

Reporter

image-gnews
Penyanyi solo Elfonda Mekel alias Once. ANTARA FOTO/Teresia May
Penyanyi solo Elfonda Mekel alias Once. ANTARA FOTO/Teresia May
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Once Mekel merupakan mantan vokalis Dewa 19 dan penyanyi legendaris ini resmi bergabung menjadi caleg pemilu 2024 fraksi PDIP. Hal ini disampaikan oleh Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDIP, bahwa ada sejumlah artis yang akan menjadi calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, yaitu Denny Cagur, Once Mekel, dan Marcell Siahaan pada Kamis (11/05) di Kantor KPU RI. 

Sejumlah artis tersebut dinilai memiliki kompetensi dan peluang kuat untuk maju di pemilu 2024, termasuk Once Mekel yang pada dasarnya memiliki kemampuan dan pengetahuan mendasar tentang politik. Lantas, bagaimana sosok Once Mekel? Berikut ini profil dan sepak terjangnya dari penyanyi hingga Caleg. 

1. Profil Once Mekel 

Once Mekel atau yang memiliki nama asli Elfonda Mekel lahir pada 21 Mei 1970. Dirinya merupakan mantan vokalis Dewa 19 dan kini menjadi penyanyi solo. Kecintaannya pada musik berawal saat dirinya menggantikan posisi vokalis pada festival band saat duduk di bangku SMP. Mulai saat itu dirinya semakin termotivasi untuk menjadi penyanyi dan mendalami dunia musik. 

Saat tamat SMA, dirinya pernah menjadi vokalis bandnya dan mendapatkan honor meskipun tidak seberapa. Bandnya pun pernah menjadi pengiring untuk Ita Purnamasari. Tidak hanya itu saja, Once Mekel juga sering bernyanyi di gereja. 

Meskipun memilih karier sebagai musisi, Once Mekel tidak mengesampingkan pendidikan. Diketahui dirinya merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia. Adapun detail pendidikan yang pernah ditempuh oleh Once yaitu TK Tabitha, SD Strada Wiyatasana, SMP Tirta Marta, SMA Tirta Marta. 

Pada 2005, Once Mekel menikahi kekasih yang sudah dipacarinya selama 3 tahun, Rietma Dhanty Angelica Immaculata Tauchid dan dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Manuel Mekel. 

2. Harta Kekayaan Once Mekel 

Musisi yang berangkat dari penyanyi solo ini ternyata memiliki harta kekayaan yang jumlahnya tidak sedikit. Melansir dari popnable.com, pada 2023 pendapatannya berkisar antara Rp 78,8 juta hingga Rp 111,5 juta. Tidak hanya itu saja, Once Mekel diketahui memiliki sebuah kendaraan sebagai mobilitas sehari-harinya yang ditaksir harganya mencapai Rp 1,4 miliar. 

3. Perjalanan Karier Once Mekel 

Bermain musik sejak SMP menjadi jalan Once Mekel terjun ke dunia musik profesional. Musisi kelahiran Makassar ini sebelumnya adalah penyanyi solo dan telah mengeluarkan lagu yang berjudul Juwita Pandang (1991), Anggun (1999).

Pemilik suara khas ini kemudian bergabung menjadi vokalis Dewa 19 pada tahun 1999 menggantikan vokalis Dewa 19, Ari Lasso yang tersandung kasus narkoba. Sejak saat itu nama Once Mekel semakin dikenal oleh banyak orang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahun terus berjalan, selama berkarier dengan Dewa 19 telah mengeluarkan banyak lagu dan album yang hingga kini masih didengar oleh penikmat musik seperti Roman Picisan, Dua Sejoli, Risalah Hati dan Cemburu. Album Bintang Lima menjadi album yang paling banyak terjual hingga mencapai 1,7 juta copy. 

Meski sudah terkenal hal itu tidak membuat ia puas. Pada 2005, dirinya merilis single berjudul Dealova. Berkat single tersebut, Once berhasil membawa pulang piala sebagai Penyanyi Solo Terbaik dan Lagu Pop Terbaik dalam ajang penghargaan AMI Awards 2006.

Kariernya di Dewa 19 pun berakhir pada 2010 di mana dirinya mengundurkan diri dengan alasan ingin fokus berkarir solo. Setelah keluarnya Once Mekel, Dewa 19 kemudian resmi dibubarkan. Selama karier solonya, Once merilis satu album solo. 

Adapun beberapa penghargaan yang pernah diraih oleh Once Mekel: 

  • Artis Solo Pria Pop Terbaik (2006) 
  • Album Rock/Punk/Metal Terbaik "Once" (2013)
  • Karya Produksi Kolaborasi Terbaik (2013) 
  • Artis Solo Pria/Wanita Rock/Rock Instrumental Terbaik (2020)

Selain berkarier sebagai penyanyi, penyanyi usia 53 tahun ini juga mencoba berkiprah di dunia politik. Saat ini, Once Mekel sudah resmi terdaftar sebagai Caleg 2024 dari fraksi PDIP. Sejak kuliah Once suka mengikuti diskusi politik di kampusnya dan mengamati perpolitikan di Indonesia. Namun saat itu, dirinya belum tertarik untuk terjun ke dunia politik, meski banyak partai politik yang mengajaknya untuk bergabung. Hingga pada 2023, dirinya memilih bergabung bersama PDIP. 

Dwi Lucy Susetiowati | Berbagai sumber

Pilihan editor: Profil Caleg Artis Indonesia di Pemilu 2024, Beserta Sepak Terjangnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isu Reshuffle Kabinet usai Pertemuan SBY, Ini Kata Menteri-menteri Jokowi

11 jam lalu

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono saat berbincang dengan Presiden Joko Widodo di Ruang Garuda, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. Pertemuan dilakukan di tengah isu Demokrat menyatakan siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Meskipun, PDIP telah mengutarakan sinyal penolakan ada parpol di luar koalisi Jokowi-Ma'ruf yang gabung usai Pilpres 2019. TEMPO/Subekti.
Isu Reshuffle Kabinet usai Pertemuan SBY, Ini Kata Menteri-menteri Jokowi

Isu kocok ulang komposisi menteri mencuat usai pertemuan Jokowi dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin.


Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

11 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

Ketua Komisi II DPR menyebut nantinya KPU hanya tinggal menindaklanjuti bagaimana bunyi putusan MA terhadap peraturan PKPU Nomor 10 dan 11.


Pengamat Nilai PSI Baru Akan Masuk Parlemen Jika Jokowi Melakukan Intervensi

1 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep didampingi Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni dan Anggota Dewan Pembina PSI Giring Ganesha menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengamat Nilai PSI Baru Akan Masuk Parlemen Jika Jokowi Melakukan Intervensi

PSI diragukan akan melaju ke Senayan meskipun kini dipimpin oleh putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.


PKS Janji Akan Batalkan Satu Caleg Eks Napi Koruptor Setelah Putusan MA

1 hari lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
PKS Janji Akan Batalkan Satu Caleg Eks Napi Koruptor Setelah Putusan MA

Jubir PKS Ahmad Mabruri mengatakan partainya akan ikuti aturan MA dan KPU untuk mengganti nama caleg mantan koruptor.


Jaga Pemilu 2024 Operasi Nusantara Cooling System Utamakan Preemtif dan Preventif, Ini Artinya

1 hari lalu

Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri,  menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Jaga Pemilu 2024 Operasi Nusantara Cooling System Utamakan Preemtif dan Preventif, Ini Artinya

Kepala NCS Irjen Asep Edi Suheri menyatakan mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengecualikan potensi konflik sosial menuju Pemilu 2024.


MA Perintahkan KPU Cabut Aturan soal Caleg Mantan Narapidana

1 hari lalu

dari kiri) Anggota KPU Idham Holik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua DKPP Heddy Lugito, Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah, Anggota Bawaslu Puadi dan Lolly Suhenty saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan soal Caleg Mantan Narapidana

Menurut MA, dua pasal yang tercantum dalam PKPU, menunjukkan KPU memberikan kelonggaran syarat pencalonan bagi mantan terpidana.


Diprediksi Gagal Masuk Senayan, PSI Bilang Kadernya Masih Kerja Keras

2 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kiri) berbincang dengan Anggota Dewan Pembina PSI Giring Ganesha di sela rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Diprediksi Gagal Masuk Senayan, PSI Bilang Kadernya Masih Kerja Keras

Survei Indikator menunjukkan, PPP hingga PSI diprediksi tak lolos ke parlemen. Hasil survei ini mengungkap keterpilihan PSI 0,8 persen.


Cerita Cak Imin dan Segelas Cincau di Hari Kesaktian Pancasila

2 hari lalu

Calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan istrinya Rustini Murtadho, berjalan dalam Parade Nusantara yang digelar DPP PKB, menuju Tugu Proklamasi untuk memimpin Apel Pancasila Sakti, pada Ahad, 1 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Cerita Cak Imin dan Segelas Cincau di Hari Kesaktian Pancasila

Mengerek suara Anies-Cak Imin, PKB harus bergelut ke sana ke mari. Sowan dari para kiai hingga masyarakat. Cerita yang diselingi segelas cincau.


Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

3 hari lalu

Mantan wakil ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (kedua kanan) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan (kanan) mewakili koalisi masyarakat sipil kawal pemilu bersih mengajukan uji materi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 dan 11 ke Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Dalam keterangannya ICW menilai dalam peraturan tersebut KPU memberikan celah kepada para koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

Mantan komisioner KPK, Saut Situmorang, mengatakan putusan uji materi PKPU Nomor 10 dan 11, seperti angin segar.


MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

3 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

ICW mengatakan pembatalan dua pasal dalam PKPU No 10 dan 11 Tahun 2023 oleh MA, menunjukkan buruknya penyelenggara pemilihan umum menyusun aturan