TEMPO.CO, Jakarta - Dito Mahendra merupakan pengusaha yang pernah melaporkan Nikita Mirzani dalam dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik. Namun ternyata baru-baru ini namanya kembali naik ke publik setelah dicari KPK atas kasus senpi ilegal dan mangkir mengikuti panggilan polisi selama dua kali pertemuan.
Terkait kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahendra Dito S atau yang disebut sebagai Dito Mahendra. Simak Dito Mahendra beserta rekam jejaknya.
1. Profil Dito Mahendra
Dito Mahendra memiliki nama lengkap Mahendra Dito Sampurno, yakni seorang pengusaha kaya raya dan konglomerat populer di Indonesia. Kekasih Nindy Ayunda ini baru-baru ini terjerat perseteruan dengan Nikita Mirzani dan terjerat kasus pencucian uang hingga rumahnya digeledah oleh KPK.
2. Dito Mahendra Berasal dari Keluarga Kaya Raya
Dito Mahendra merupakan sosok pria yang terlahir dari sendok emas, keluarganya dikenal kaya raya. Dito Mahendra disebut sebagai cucu seorang jenderal. Dalam rekaman suara Nindy Ayunda yang bocor di media sosial, Dito dikabarkan memiliki beberapa rumah mewah di Kebayoran dan Cilandak.
3. Dikabarkan Dekat dengan Nindy Ayunda
Dito Mahendra menjalin hubungan asmara dengan Nindy Ayunda. Keduanya terlihat sering bersama, apalagi Dito sempat datang di acara ulang tahun Nindy Ayunda ke-33 pada 10 Januari 2022. Selain itu, Nikita Mirzani juga sempat mengatakan bahwa seseorang yang melaporkannya adalah kekasih Nindy Ayunda.
4. Dito Mahendra Sempat Berseteru dengan Nikita Mirzani
Dito Mahendra berseteru dengan Nikita Mirzani pada Mei 2022 terkait unggahan instagram story yang diduga mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baiknya. Hingga akhirnya, Instagram story tersebut diketahui salah satu karyawan Dito yang bernama Haerul Yusi.
Sebab itulah, Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara selama 20 hari pada 25 Oktober 2022 hingga 13 November 2022 di Kejaksaan Negeri Serang. Penahanan tersebut didasarkan pada alasan obyektif sesuai pasal 21 Ayat 4 huruf a KUHAP tentang Tindak Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan alasan subyektifnya pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.
5. Dito Mahendra Dicari KPK
Dito Mahendra kembali menjadi isu publik setelah beredar kabar dicari oleh KPK atas tindak pencucian uang (TPPU) Eks Sekretaris Mahkamah Agung bernama Nurhadi. Namun ternyata, Dito Mahendra telah mangkir atas panggilan polisi sebanyak dua kali. Pihak KPK bertanya ke Nindy Ayunda selaku pacarnya untuk melacak keberadaan Dito Mahendra.
Namun, Dito kembali mangkir dengan berbagai alasan. Sejak panggilan polisi pada 8 November 2022 dan 21 Desember 2022 Dito tidak pernah hadir, selain itu sebagai pelapor yang menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara, ia tidak pernah menghadiri persidangan sama sekali. Sebab itu pula, KPK telah menunggu kedatangan Dito Mahendra sesegera mungkin.
NUR QOMARIYAH| BERBAGAI SUMBER
Pilihan Editor: Siapa Sosok Dito Mahendra yang Seret Nikita Mirzani ke Penjara?
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.