Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sosok Dito Mahendra, Tersangka Kasus Senpi Ilegal dan Rekam Jejaknya

Reporter

image-gnews
Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra merupakan pelapor dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani yang menjadikan tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra merupakan pelapor dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani yang menjadikan tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDito Mahendra merupakan pengusaha yang pernah melaporkan Nikita Mirzani dalam dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik. Namun ternyata baru-baru ini namanya kembali naik ke publik setelah dicari KPK atas kasus senpi ilegal dan mangkir mengikuti panggilan polisi selama dua kali pertemuan.

Terkait kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahendra Dito S atau yang disebut sebagai Dito Mahendra. Simak Dito Mahendra beserta rekam jejaknya.

1. Profil Dito Mahendra

Dito Mahendra memiliki nama lengkap Mahendra Dito Sampurno, yakni seorang pengusaha kaya raya dan konglomerat populer di Indonesia. Kekasih Nindy Ayunda ini baru-baru ini terjerat perseteruan dengan Nikita Mirzani dan terjerat kasus pencucian uang hingga rumahnya digeledah oleh KPK.


2. Dito Mahendra Berasal dari Keluarga Kaya Raya

Dito Mahendra merupakan sosok pria yang terlahir dari sendok emas, keluarganya dikenal kaya raya. Dito Mahendra disebut sebagai cucu seorang jenderal. Dalam rekaman suara Nindy Ayunda yang bocor di media sosial, Dito dikabarkan memiliki beberapa rumah mewah di Kebayoran dan Cilandak.


3. Dikabarkan Dekat dengan Nindy Ayunda

Dito Mahendra menjalin hubungan asmara dengan Nindy Ayunda. Keduanya terlihat sering bersama, apalagi Dito sempat datang di acara ulang tahun Nindy Ayunda ke-33 pada 10 Januari 2022. Selain itu, Nikita Mirzani juga sempat mengatakan bahwa seseorang yang melaporkannya adalah kekasih Nindy Ayunda.

4. Dito Mahendra Sempat Berseteru dengan Nikita Mirzani

Dito Mahendra berseteru dengan Nikita Mirzani pada Mei 2022 terkait unggahan instagram story yang diduga mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baiknya. Hingga akhirnya, Instagram story tersebut diketahui salah satu karyawan Dito yang bernama Haerul Yusi.

Sebab itulah, Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara selama 20 hari pada 25 Oktober 2022 hingga 13 November 2022 di Kejaksaan Negeri Serang. Penahanan tersebut didasarkan pada alasan obyektif sesuai pasal 21 Ayat 4 huruf a KUHAP tentang Tindak Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan alasan subyektifnya pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.


5. Dito Mahendra Dicari KPK

Dito Mahendra kembali menjadi isu publik setelah beredar kabar dicari oleh KPK atas tindak pencucian uang (TPPU) Eks Sekretaris Mahkamah Agung bernama Nurhadi. Namun ternyata, Dito Mahendra telah mangkir atas panggilan polisi sebanyak dua kali. Pihak KPK bertanya ke Nindy Ayunda selaku pacarnya untuk melacak keberadaan Dito Mahendra. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Dito kembali mangkir dengan berbagai alasan. Sejak panggilan polisi pada 8 November 2022 dan 21 Desember 2022 Dito tidak pernah hadir, selain itu sebagai pelapor yang menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara, ia tidak pernah menghadiri persidangan sama sekali. Sebab itu pula, KPK telah menunggu kedatangan Dito Mahendra sesegera mungkin.

NUR QOMARIYAH| BERBAGAI SUMBER

Pilihan Editor: Siapa Sosok Dito Mahendra yang Seret Nikita Mirzani ke Penjara?

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

19 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

23 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

Sahbirin Noor ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

1 hari lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Tessa menyatakan KPK percaya diri bahwa penetapan tersangka Sahbirin Noor telah dilakukan secara sah.


Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

Visum tambahan terhadap LM adalah permintaan dari penyidik untuk mendapatkan barang bukti mengungkap kasus asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani.


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


Polisi Sebut 3 Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Akan Dibuka di Persidangan

1 hari lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sebut 3 Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Akan Dibuka di Persidangan

Kepolisian melakukan tiga kali visum terhadap anak Nikita Mirzani dalam kasus dugaan asusila dengan terlapor Vadel Badjideh.


PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

1 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Sahbirin Noor atau Paman Birin menggugat keabsahan penentuan status tersangka dirinya oleh KPK.


KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

1 hari lalu

Petugas keamanan melakukan pemeriksaan kepada petugas sebelum bertugas berjaga di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I cabang KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. KPK berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola Rutan KPK melalui kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) rutin serta dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan yang bertujuan untuk mencegah adanya praktik dan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

KPK akan rutin melakukan sidak ke rutan untuk mencegah pungli dan pelanggaran lainnya.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

1 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.