Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yoo Ah In Diselidiki karena Obat Penenang setelah Dinyatakan Positif Konsumsi Kokain

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Korea Selatan Yoo Ah In dikabarkan sedang diselidiki karena penyalahgunaan obat penenang zolpidem. Ini bukan pertama kalinya aktor Sungkyunkwan Scandal itu terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, dia dinyatakan positif menggunakan propofol, mariyuana, kokain, dan ketamin. 

Kabar penyelidikan terhadap aktor tersebut disebarkan oleh seorang pejabat dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul pada Selasa, 11 April 2023. Dia mengatakan bahwa aktor tersebut sedang menjalani penyelidikan atas dugaan penggunaan zolpidem.

“Dalam penyelidikan baru-baru ini, aktor Yoo Ah In diduga menggunakan zolpidem. Kami berencana untuk segera memanggilnya untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap polisi seperti laporan yang disiarkan Soompi, Selasa, 11 April 2023. 

Yoo Ah In diduga mendapatkan resep zolpidem secara ilegal untuk tujuan non-medis. Zolpidem adalah obat psikoaktif yang digunakan untuk mengobati gangguan tidur seperti insomnia.

Sebelumnya pada 27 Maret setelah pemeriksaan Yoo Ah In, polisi dilaporkan melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah sakit yang meresepkan zolpidem untuk Yoo Ah In. Selain zolpidem, Yoo Ah In dilaporkan positif menggunakan empat jenis narkoba termasuk propofol, mariyuana, kokain, dan ketamin.

Menurut laporan eksklusif dari Kookmin Ilbo yang dilansir dari Koreaboo, para saksi mata mengatakan kepada media bahwa Yoo Ah In diduga kuat menggunakan narkoba di klub dan bar Itaewon bersama teman-teman selebritasnya. Sementara informan menyatakan bahwa mereka tidak 100 persen yakin dia menggunakan narkoba, mereka menyatakan sangat curiga dengan tindakannya dari apa yang mereka saksikan.

Informan menyatakan bahwa grup Yoo Ah In, yang terdiri dari seorang model dan penyiar, akan sering mengunjungi tiga lokasi berbeda di Itaewon: Lounge Bar "A", Klub "B", dan Klub "C". Mereka akan memulai malam dengan pesta di Lounge Bar "A" setiap Sabtu malam sebelum pindah ke dua klub tersebut. Tercatat bahwa grup Yoo Ah In memiliki meja terdalam di Klub B sebagai meja cadangan mereka sendiri. Klub B dikenal memiliki pencahayaan yang lebih gelap dibanding klub lainnya. Pencahayaan yang dikombinasikan dengan meja terdalam kelompoknya berarti sulit bagi orang lain untuk melihatnya. Meja itu akan dipesan hampir setiap hari Sabtu dengan nama salah satu anggota grup.

Grup akan merokok saat berada di Klub B, tetapi banyak pengunjung klub melaporkan bahwa bau yang berasal dari meja mereka berbeda dari rokok biasa. Perilaku mereka di meja juga digambarkan mencurigakan.

"Baunya berbeda dari rokok biasa. Grup Yoo Ah In tidak memesan banyak alkohol, tapi anehnya mereka sangat mabuk saat keluar," kata informan tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menyusul penyerbuan Itaewon yang tragis, grup Yoo Ah In beristirahat sejenak dari mengunjungi Itaewon. Namun, mereka mulai mengunjungi kembali bar dan klub biasanya pada akhir 2022. Yoo Ah In sendiri sudah tidak terlihat lagi di kawasan Itaewon mulai awal 2023, namun teman-temannya dikatakan sudah sering terlihat. Yoo Ah In berhenti mengunjungi Itaewon bertepatan dengan dimulainya penyelidikan polisi atas penggunaan narkoba.

SOOMPI | KOREABOO | ANTARA

Pilihan Editor: Song Hye Kyo Gunakan Pengaruhnya untuk Bantu Yoo Ah In Sembuh dari Narkoba

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

4 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

7 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

9 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan