Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Deretan Pengacara Ternama Korea Selatan yang Mendampingi Yoo Ah In

image-gnews
Yoo Ah In. Foto: Instagram @hongsick.
Yoo Ah In. Foto: Instagram @hongsick.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor top Korea Selatan, Yoo Ah In, saat ini membentuk sebuah tim hukum dengan mantan jaksa dan pengacara elit Korea Selatan. Selain itu, pemain drama Korea Chicago Typewriter ini menggunakan firma hukum terbesar di Korea Selatan bernama Kim & Chang untuk membelanya dalam menghadapi kasus penyalahgunaan narkoba. 

Mantan Jaksa Tergabung dalam Tim Hukum Yoo Ah In

Dikutip melalui Allkpop  selama menjadi jaksa, Park Sung Jin, yang tergabung dalam tim hukum Yoo Ah In, berpengalaman dalam melakukan investigasi kasus narkoba dan kejahatan terorganisir di dunia hiburan Korea Selatan. Park Sung Jin merupakan jaksa penanggung jawab pada beberapa kasus narkoba selebritas Korea Selatan, seperti Lee Seung Yoon, Park Si Yeon, dan Jang Mi In Ae pada 2013. Park Sung Jin telah pensiun sebagai wakil kepala kantor kejaksaan agung dalam investigasi narkoba dan kejahatan terorganisir pada 2022.

Tak hanya Park Sung Jin, dalam tim legal tersebut terdapat dua mantan jaksa lain, yaitu Cha Sang Woo dan Ahn Hyo Jung. Keduanya merupakan mantan jaksa yang pernah bekerja sama dengan firma hukum Kim & Chang. 

Menurut Donga News Daily, Cha Sang Woo pernah bekerja sebagai jaksa di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul dan Kantor Kejaksaan Distrik Busan sebelum akhirnya memilih profesi pengacara. Cha Sang Woo pernah bekerja di firma hukum Kim & Chang selama 4 tahun, yaitu pada 2017 hingga 2021.  

Tim Kuasa Hukum Upayakan Keringanan Hukuman bagi Yoo Ah In

Sementara itu, pembentukan pengacara elit Korea Selatan yang dipilih Yoo Ah In menunjukkan keinginan sang aktor untuk mendapatkan keringanan hukum. Rencana investigasi polisi yang diundur selama 3 hari dapat diakibatkan oleh pengacara Yoo Ah In yang memperdebatkan penggunaan propofol adalah untuk tujuan media. 

Kemarin, usai menjalani 12 jam pemeriksaan di kantor kepolisian, Yoo Ah In mengakui tuduhan padanya. "Aku meminta maaf kepada para penggemar yang telah mendukungku, aku kecewakan karena perilaku menyimpang ini," katanya sambil menunduk. 

Tak hanya itu, Yoo Ah In juga meminta maaf karena baru memberikan pernyataan ke publik setelah 50 hari kasus berjalan. "Aku merasa akan merasa kurang nyaman untuk melihatku seperti ini, aku ingin mengambil kesempatan ini untuk hidup lebih sehat, tidak seperti kehidupanku sebelumnya. Aku minta maaf telah mengecewakan kalian semua," ujarnya.

 

GABRIELLA AMANDA| ALLKPOP | DONGA NEWS DAILY

Pilihan Editor: Yoo Ah In Sewa Pengacara Top Korea agar Selamat dari Kasus Narkoba

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

20 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Daftar Pemain Goodbye Earth yang Diadaptasi dari Novel Jepang

4 hari lalu

Poster film Goodbye Earth. Foto: Asianwiki.
Daftar Pemain Goodbye Earth yang Diadaptasi dari Novel Jepang

Daftar pemain Goodbye Earth yang diadaptasi dari novel Jepang, ada Ahn Eunjin hingga Kim Yoon Hye


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

9 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.