Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

image-gnews
Jefri Nichol saat ditemui di Kemang Village XXI Jakarta, Senin 16 Desember 2019. TEMPO | Chitra Paramaesti
Jefri Nichol saat ditemui di Kemang Village XXI Jakarta, Senin 16 Desember 2019. TEMPO | Chitra Paramaesti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini ada yang menarik dari postingan Jefri Nichol di Instagram. Selebritas beken itu membuat unggahan tentang beberapa korban pelanggaran HAM. Mereka adalah Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah.

“Menolak lupa, menolak tunduk, kami ada dan berlipat ganda,” tulis Jefri dalam keterangan unggahan, Ahad, 26 Maret 2023.

Ada tiga foto yang diunggah Jefri. Slide pertama berisi potret ruangan dengan poster tentang Salim Kancil. Poster itu bertuliskan “Di tanah kami nyawa tak semahal tambang, Salim Kancil dibunuh,” dalam huruf kapital. Slide kedua menampilkan foto tembok bergambar Widji Thukul, Munir dan Marsinah. Di atas gambar tertulis “Kami tak bisa dibungkam”.

Sementara pada slide ketiga, Jefri mengunggah potret Widji Thukul. Poster hitam putih itu bertuliskan penggalan puisi berjudul Peringatan ciptaan si penyair. “Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan!”

Lantas siapa keempat korban pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM ini? Berikut profil Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah.

1. Salim Kancil

Salim Kancil merupakan warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dia dianiaya hingga tewas pada 2015 karena sangat vokal menolak penambangan pasir di desanya. Menukil Majalah Tempo edisi Senin, 5 Oktober 2015, Salim dibunuh oleh 22 orang pada 26 September. Dia diculik dan diseret ke balai desa, diikat, disetrum, diinjak, dipukul, hingga dicangkul di dekat pemakaman setelah kakinya lunglai tak kuat melarikan diri.

Para pembunuh Salim sudah ditangkap dan menjadi tersangka pembunuhan berencana. Mereka ternyata centeng Kepala Desa Selok Awar-Awar, Hariyono. Usut punya usut, bisnis haram penambangan pasir itu ternyata milik kepala desa. Hariyono merasa terusik karena bisnisnya yang beromzet Rp 2 miliar sebulan terganggu oleh penolakan Salim dan warga desanya sendiri.

Hariyono menambang pasir di kawasan konsesi PT Indo Mining Modern Sejahtera. Izin eksplorasinya dikeluarkan oleh Bupati Lumajang pada 2012. Tapi, sejak izin itu keluar, PT Indo Mining hanya memetakan kawasan yang mengandung bauksit tersebut sambil menunggu izin operasi terbit. Saat itulah Hariyono menambang pasir di pantai Samudra Hindia itu.

Padahal Salim dan penduduk desa yang miskin bekerja keras menyulap daerah payau itu menjadi sawah yang bisa ditanami palawija. Ia menggarap dua hektare di sana untuk menghidupi keluarga kecilnya. Tapi para penambang liar Hariyono merampas tanah itu dengan menggali dan mengeruk pasirnya. Sejak 2014, Salim aktif menyuarakan penolakan penambangan liar.

“Ada juga cerita kenapa dia disebut Salim Kancil, karena dia terkenal orang yang lincah, tidak kenal takut, dan ceplas-ceplos gaya bicaranya. Makanya ditambahi kancil di belakang namanya,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur Ony Mahardika kepada Tempo, Kamis, 30 September 2015.

Selanjutnya: Jefri Nichol unggah pula potret Wiji Thukul. Munir dan Marsinah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

3 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

10 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Biden Kirim Lebih Banyak Senjata ke Israel untuk Memerangi Gaza, Ini Kata Dunia

19 hari lalu

Presiden AS Joe Biden dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin (Reuters: Jacquelyn Martin/Pool)
Biden Kirim Lebih Banyak Senjata ke Israel untuk Memerangi Gaza, Ini Kata Dunia

Media melaporkan Biden telah setuju untuk mentransfer paket senjata baru senilai $2,5 miliar ke Israel di tengah perang Gaza yang sedang berlangsung.


Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

27 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

28 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat


MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

30 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


Kasus Pembunuhan Munir Belum Juga Terungkap, Kasum Berharap Presiden Berikutnya Bisa Menuntaskan

34 hari lalu

Koordinator YLBHI Arif Maulana (kiri), memberikan keterangan dalam konferensi pers merespon rentetan peristiwa kekerasan di Papua, di Kantor KontraS, Jakarta, Senin 4 Maret 2024. Pada medio Januari hingga Maret telah terjadi 7 peristiwa kekerasan terhadap masyarakat sipil di Papua yang menyebabkan 6 korban luka-luka dan 4 korban lainnya tewas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Pembunuhan Munir Belum Juga Terungkap, Kasum Berharap Presiden Berikutnya Bisa Menuntaskan

Para pelaku pembunuhan Munir, kata Arif, harus diseret ke Pengadilan HAM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

34 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

35 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

35 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.