Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Film Buya Hamka Tayang 20 April 2023, Kisah Pahlawan yang Saat Wafat Ingin Dekat dengan Rakyat

Konferensi pers film Buya Hamka yang diperankan Vino Bastian. Foto: Falcon Pictures
Konferensi pers film Buya Hamka yang diperankan Vino Bastian. Foto: Falcon Pictures
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Film Buya Hamka, yang dibuat selama sembilan tahun, tak lama lagi bisa disaksikan penonton di bioskop Tanah Air mulai 20 April 2023. Film yang mengisahkan perjalanan hidup Haji Abdul Malik Karim (Hamka) atau lebih dikenal dengan sebutan Buya Hamka ini dibuat dua rumah produksi, yakni Falcon Pictures dan Starvision Plus. 

Pesan Buya Hamka Sebelum Wafat

Sebelum wafat pada 24 Juli 1981, ulama besar dan sastrawan Indonesia ini meminta agar jenazahnya tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, pemakaman bagi tokoh yang memiliki kontribusi amat besar bagi Indonesia. "Nambo menolak. Padahal, saat itu pemerintah sudah menawarkan untuk dimakamkan di TMP Kalibata," kata Ali Akbar Hasyemi, cicit Buya Hamka dalam konferensi pers, Rabu, 23 April 2023. Nambo adalah sapaan kakek dalam Bahasa Minangkabau. 

Ali menuturkan, saat kakeknya meninggal, ada tiga ambulans yang menunggu, yakni dari Yayasan Bunga Rampai, Rumah Gadang, dan pemerintah. Tapi, "Keluarga memilih untuk menggunakan ambulans dari Rumah Gadang dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, sesuai pesan Buya," ujar Ali menambahkan. 

Ia menambahkan, alasan kakeknya berpesan untuk dimakamkan di TPU Tanah Kusir agar bisa dekat dengan masyarakat. "Seperti kita tahu, kalau untuk ziarah ke TMP Kalibata harus melewati bernagai proses perizinan. Buya Hamka ingin dekat dengan masyarakat, dan siapapun bisa berziarah kapan saja," ucapnya.

Buku-buku yang Ditulis Buya Hamka

Perjuangan Buya Hamka yang begitu besar dalam dunia Islam Indonesia adalah sebagai pendiri Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam berdakwah, Buya Hamka menuliskan buku antara lain Tafsir Al-Azhar, Tasawuf  Modern, dan Falsafat Hidup. Buya Hamka juga merupakan sastrawan, yang menulis novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Merantau Ke Deli, dan Di Bawah Lindungan Ka'bah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Film Buya Hamka dibintangi oleh Vino G. Bastian sebagai ulama besar itu dan Laudya Chintya Bella yang berperan sebagai Siti Raham, istrinya. Film yang disutradarai Fajar Bustomi ini juga diperankan sederet aktor dan aktris terkenal. Mereka adalah Desy Ratnasari, Donny Damara, Reza Rahadian, Ayu Laksmi, Anjasmara, Marthino Lio, Reybong, Mawar De Jongh, Mathias Muchus Verdi Solaeman, Teuku Rifnu Wikana, Ben Kasyafani, Wafda Lubis, Ferry Salim, Donny Kesuma, Cok Simbara, Roy Sungkono, Yoriko Angeline, Ajil Ditto, Zayyan Sakha, dan Yoga Pratama.

Pilihan Editor: Tertunda 2 Tahun, Film Buya Hamka Tayang di Bioskop Saat Libur Lebaran, Poster Dirilis

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


JCO Indonesia Dapat Sertifikat Halal dari BPJPH, Sucofindo Bantu Prosesnya

15 hari lalu

J.co Donuts
JCO Indonesia Dapat Sertifikat Halal dari BPJPH, Sucofindo Bantu Prosesnya

JCO Indonesia berhasil memperoleh Sertifikat Halal. PT Sucofindo membantu BPJPH dalam proses pembuatan hingga penyerahan Sertifikat Halal tersebut.


Landasan Hukum Bank Syariah yang Wajib Diketahui dan yang Tak Boleh Berlaku

28 hari lalu

Landasan Hukum Bank Syariah yang Wajib Diketahui dan yang Tak Boleh Berlaku

Bank syariah awalnya digagas oleh MUI dalam bentuk kelompok kerja pada 1990. Apa yang boleh dan tidak dilakukan dalam bank syariah?


Empat Hari Gangguan Layanan BSI: Erick Thohir, MUI, hingga Anggota DPR Ikut Bicara

29 hari lalu

Teller PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menghitung uang dolar AS di Kantor Cabang BSI Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Empat Hari Gangguan Layanan BSI: Erick Thohir, MUI, hingga Anggota DPR Ikut Bicara

Layanan PT Bank Syariah Indonesia atau BSI mengalami gangguan berhari-hari. Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Ketua MUI hingga Anggota DPR ikut bicara.


BSI Diminta Segera Pulihkan Layanan, Waketum MUI: Kalau Rush, Susah Pulihkan Nama Baik

29 hari lalu

BSI Diminta Segera Pulihkan Layanan, Waketum MUI: Kalau Rush, Susah Pulihkan Nama Baik

Majelis Ulama Indonesia atau MUI meminta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) segera memulihkan layanannya. Wakil Ketua Umum atau Waketum MUI Anwar Abbas buka suara mengenai hal ini.


Selebgram Lina Mukherjee Datangi Penyidik, Pengacara Pelapor Bicara soal Permintaan Damai

29 hari lalu

Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (kanan) dihadirkan saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis 4 Mei 2023. Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dikarenakan alasan kesehatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Selebgram Lina Mukherjee Datangi Penyidik, Pengacara Pelapor Bicara soal Permintaan Damai

Kuasa Hukum Pelapor M. Syarief Hidayat, Sapriadi Syamsudin berbicara wacana memberi maaf pada Lina Mukherjee


Kronologi Mustopa NR, Tersangka Penembakan Kantor MUI Dapat Senjata Air Gun dan KTA Shooting Club

30 hari lalu

Jatanras Polda Metro Jaya  menunjukan pistol Air Gun jenis glok-17 saat rilis pengungkapan penembakan di MUI Pusat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Mei 2023. Dalam keteranganya, tersangka penembakan  Mustopa yang mengaku wakil nabi meninggal akibat adanya riwayat penyakit jantung dan tidak terlibat dalam jaringan teroris manapun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kronologi Mustopa NR, Tersangka Penembakan Kantor MUI Dapat Senjata Air Gun dan KTA Shooting Club

Tiga orang yang membantu Mustopa NR, tersangka penembakan kantor MUI, memperoleh senjata air gun dan KTA itu telah ditangkap Polda Metro Jaya.


Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI di RS Polri Telah Diambil Pihak Keluarga

31 hari lalu

Wajah terduka pelaku penembakan di MUI Pusat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Mei 2023. Dalam keteranganya, tersangka penembakan  Mustopa yang mengaku wakil nabi meninggal akibat adanya riwayat penyakit jantung dan tidak terlibat dalam jaringan teroris manapun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI di RS Polri Telah Diambil Pihak Keluarga

Jenazah pelaku penembakan Kantor MUI, Mustopa NR telah diambil pihak keluarga. Proses autopsi di RS Polri tuntas dan diserahkan ke penyidik.


Pakar dari Kemenag Cerita soal Mustopa NR yang Klaim Wakil Nabi Setelah Sakit Keras

34 hari lalu

Dokter forensik Polri menyatakan tersangka penembakan kantor MUI Mustopa NR, yang mengaku wakil nabi, meninggal akibat penyakit jantung, Jumat 5 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar dari Kemenag Cerita soal Mustopa NR yang Klaim Wakil Nabi Setelah Sakit Keras

Mustopa NR beraksi sendirian sambil membawa pistol air gun yang dibawa. Dia mengancam petugas di kantor MUI pusat hingga melukai tiga staf


Psikolog Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Frustrasi Ingin Diakui Wakil Nabi

34 hari lalu

Barang bukti kasus penembakan kantor MUI dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Psikolog Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Frustrasi Ingin Diakui Wakil Nabi

Mustopa NR, pelaku penembakan kantor MUI, ingin mencari eksistensi karena tak kunjung diakui sebagai wakil nabi.


Mustopa NR Pernah Kumpulkan Tokoh Agama dan Masyarakat di Rumahnya Sebelum Serang Kantor MUI

35 hari lalu

Barang bukti kasus penembakan kantor MUI dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mustopa NR Pernah Kumpulkan Tokoh Agama dan Masyarakat di Rumahnya Sebelum Serang Kantor MUI

Para undangan itu disebut langsung membubarkan diri setelah Mustopa NR mengaku sebagai wakil nabi.