Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Ferdy Sambo Unggah Foto Ayahnya dan Lagu Gugur Bunga, Begini Liriknya

image-gnews
Trisha Eungelica. Istimewa
Trisha Eungelica. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPada akun Instagram pribadinya Trisha Eungelica, @trisha_eungelica, anak perempuan Ferdy Sambo, ia membagikan video ketika ayahnya yang masih mengenakan seragam dinas menghabiskan waktu dengan anak-anaknya, khususnya ia dan adik bungsunya.

Ditambah dengan lagu Gugur Bunga, Trisha memberikan pesan menyentuh dalam video tersebut yang bertuliskan, “No words describe you daddy.” Artinya, tidak ada kata-kata yang menggambarkanmu ayah. 

Merujuk akun Instagram @trisha_eungelica, ia menunjukkan pada publik bahwa Ferdy Sambo merupakan ayah terbaik bagi dirinya. Bahkan, ia melihat Ferdy Sambo sebagai sosok pahlawan bagi keluarganya yang terlihat dari lagu Gugur Bunga dalam video tersebut.

Makna Lagu Gugur Bunga

Gugur Bunga merupakan salah satu lagu wajib nasional yang memiliki makna tersirat tentang perjuangan para pahlawan. Lirik lagu Gugur Bunga ditulis oleh seorang komponis legendaris asal Indonesia, Ismail Marzuki. Sejak kecil, Ismail Marzuki memang sudah menyukai musik dan lagu-lagu, sebagaimana dikutip buku Kumpulan Pahlawan Indonesia Terlengkap

Ismail Marzuki pun turut berperan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui lagu-lagu bertajuk perjuangan yang diciptakan oleh dirinya sendiri. Akibatnya, semakin menunjukkan bahwa dirinya adalah seniman Indonesia. Adapun, lagu-lagu ciptaannya selain Gugur Bunga, di antaranya Rayuan Pulau Kelapa (1944), Halo-Halo Bandung (1946), dan Melati di Tapal Batas (1947). Tak hanya itu, ia juga terkenal sebagai 

komponis besar milik bangsa Indonesia kala itu. Berkat karya-karyanya yang mengharumkan nama bangsa Indonesia, pemerintah menobatkan gelar pahlawan untuk Ismail Marzuki berdasarkan Keppres Nomor 89/TK/2004 pada 5 November 2004.

Mengutip Komunikasi Ekaprasetia Pancakarsa, lagu Gugur Bunga diciptakan oleh Ismail Marzuki ketika sang ayah berpulang ke pangkuan Sang Pencipta, tanpa sempat bertemu dengan anaknya. Akibatnya, ia hanya melihat segunduk tanah bertabur bunga. Lagu ini juga diciptakan untuk menghormati para pejuang yang telah gugur selama masa revolusi atau perang demi mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dari para penjajah. Pada masa tersebut, Indonesia sedang berjuang melawan pasukan sekutu dari Inggris dan Belanda selama bertahun-tahun.

Puncak dari pertempuran  dengan para penjajah terjadi pada 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional. Dengan begitu, lagu Gugur Bunga kerap diperdengarkan ketika melangsungkan upacara peringatan Hari Pahlawan.

Adapun, lirik lagu ini mengandung makna kesedihan tentang kehilangan para pahlawan yang telah mempertaruhkan nyawanya untuk masa depan bangsa. Kata “gugur” dalam lagu ini identik dengan kisah para pejuang yang meninggal dunia di medan perang ketika berjuang. 

Lambat laun, lagu Gugur Bunga pun dapat dimaknai secara lebih luas lagi. Pahlawan yang dikenang dalam lagu ini tak hanya merujuk kepada orang-orang atau tokoh nasional yang terlibat dalam kemerdekaan, tetapi juga mereka yang pernah berjuang untuk kemajuan bangsa.

Bahkan, tak hanya dalam lingkup bangsa, lagu ini juga dapat dipersembahkan dalam lingkup lebih kecil, seperti keluarga. Wajar saja, jika putri Ferdy Sambo mengunggah video sang ayah dengan lagu Gugur Bunga

Merujuk Kumpulan Lagu Wajib Nasional dan Daerah Indonesia, berikut adalah lirik lagu Gugur Bunga yang dilansir Trisha Eungelica, anak Ferdy Sambo untuk ayahnya:

Betapa hatiku takkan pilu

Telah gugur pahlawanku

Betapa hatiku takkan sedih

Hamba ditinggal sendiri

Siapakah kini plipur lara

Nan setia dan perwira

Siapakah kini pahlawan hati

Pembela bangsa sejati

Telah gugur pahlawanku

Tunai sudah janji bakti

Gugur satu tumbuh seribu

Tanah air jaya sakti

Gugur bungaku di taman bakti

Di haribaan pertiwi

Harum semerbak menambahkan sari

Tanah air jaya sakti

Pilihan Editor: Tangis Ferdy Sambo di Dalam Tahanan Titip Agar Anaknya Lanjutkan Cita-cita

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

2 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

Pengguna yang terpilih bakal mendapatkan pembaruan tampilan di YouTube.


Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

2 hari lalu

Logo Zoom.
Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

Zoom Workspace 6.0 sebagai nama baru dari produk ini


Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

2 hari lalu

Ilustrasi Google Chat. TEMPO/Fardi Bestari
Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

Pengguna Google Chat tidak perlu berpindah aplikasi ke Google Meet untuk mengagendakan rapat lanjutan via audio maupun video.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

5 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

6 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

6 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

7 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

8 hari lalu

Komponis Ismail Marzuki. Wikipedia
Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

8 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.