TEMPO.CO, Jakarta - Jika Anda termasuk orang yang suka nonton anime sub indo, pastikan Anda menonton anime kesukaan Anda di platform yang legal. Baik itu melalui situs website atau aplikasi streaming yang memang disediakan untuk menonton film dan anime. Hal ini sebagai salah satu cara untuk menghargai karya dari sang pembuat film tersebut.
Selain itu dengan nonton anime sub indo di tempat legal, membantu Anda terhindar dari hal-hal berbahaya yang ada dari situs ilegal, seperti malware atau virus yang dapat menyerang perangkat Anda. Sehingga, tak mengherankan jika situs ilegal seperti Samehadaku dan Animeindo di blokir oleh beberapa provider internet untuk keamanan penggunanya.
Situs Nonton Anime Legal
Tak hanya itu, menonton anime di situs atau link legal juga memiliki banyak keuntungan. Di antaranya adalah kualitas video yang baik dan dukungan subtitle bahasa Indonesia. Lantas, apa saja link nonton anime legal 2023? Berikut bukan Samehadaku dan Animeindo, ini aplikasi dan link nonton anime legal 2023.
Samehadaku. Facebook.
1. YouTube
Saat ini, YouTube menjadi salah satu platform resmi yang dapat digunakan untuk nonton anime. Tersedia dalam versi situs dan aplikasi, YouTube juga dapat diakses melalui ponsel atau perangkat komputer. Dalam aplikasi ini, terdapat banyak kanal yang menyediakan berbagai judul anime secara legal. Adapun beberapa kanal yang menyediakan anime secara resmi dan legal adalah kanal Muse, Ani-One, dan Gundaminfo. Kanal-kanal ini juga menyediakan opsi subtitle Indonesia untuk memudahkan Anda menonton anime kesukaan.
Simak: 13 Rekomendasi Anime Terbaru yang Rilis Pada Musim Panas 2022
2. Bstation Bilibili
Bstation adalah situs dan aplikasi streaming khusus anime yang dibuat oleh Bilibili. Aplikasi ini dapat diakses secara gratis melalui tautan bilibili.tv di browser pilihan Anda. Bentuk dari Bstation ini seperti YouTube, tetapi Anda tetap bisa menikmati anime secara legal pada menu ‘Anime’. Selain itu, Bstation juga telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan anime untuk mendistribusikan anime secara legal.
3. Crunchyroll
Tempat nonton anime legal yang selanjutnya adalah Crunchyroll. Pada situs ini Anda dapat menyaksikan berbagai anime mulai dari Naruto Shippuden, RADIANT, ReLIFE, Fire Force, hingga anime The Ancient Magus Bride. Anda dapat menikmati Anime gratis dari situs ini untuk 14 hari pertama. Setelah itu, Anda perlu berlangganan sebesar Rp 39 ribu per bulan untuk tetap menikmati Anime dari situs ini.
4. Netflix
Logo Netflix. Sumber: Reuters UK
Netflix bisa dikatakan sebagai aplikasi streaming dan nonton anime semua orang. Pasalnya, aplikasi ini juga menyediakan banyak judul anime yang dapat ditonton secara legal. Namun, untuk dapat menikmati berbagai anime dari aplikasi ini, Anda perlu berlangganan terlebih dahulu. Meski demikian, Netflix memiliki beberapa judul anime eksklusif yang hanya dapat ditonton dalam aplikasi tersebut.
5. Disney+ Hotstar
Selain menyediakan berbagai seri Marvel, Pixar, Century 20th, dan Disney Picture, Disney Hotstar juga menyediakan berbagai judul anime yang dapat ditonton kapan saja. beberapa anime populer yang ada dalam aplikasi ini adalah Spy X family, Jujutsu Kaisen, Haikyuu, My Hero Academia, dan masih banyak lagi.
6. WeTV
Untuk nonton anime secara legal, aplikasi WeTV dapat menjadi pilihan alternatif yang Anda gunakan. Sebab, aplikasi streaming yang satu ini menghadirkan banyak judul-judul anime populer yang sayang untuk dilewatkan. Judul-judul tersebut seperti Attack of Titan, Dragon Ball, Sword Art Online, hingga Demon Slayer.
7. Amazon Prime Video
Bukan Samehadaku atau Animeindo, aplikasi atau link nonton anime legal yang selanjutnya adalah Amazon Prime Video. Meski merupakan aplikasi streaming untuk serial original Prime, tetapi Amazon Prime Video juga menyediakan berbagai judul anime eksklusif. Salah satu anime yang sedang tayang di aplikasi ini adalah Chainsaw Man.
VIVIA AGARTHA F | RADEN PUTRI
Baca: 20 Rekomendasi Anime Sad Ending Terbaik, Penuh Haru
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.