Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Ditahan Ferry Irawan Tulis Surat Permintaan Maaf pada Vena Melinda

Reporter

image-gnews
Pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan/Foto: Instagram/Makna Foto
Pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan/Foto: Instagram/Makna Foto
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur akhirnya menahan selebritas Ferry Irawan pada Senin malam, 16 Januari 2023. Artis film dan sinetron era 2000 an itu dijebloskan tahanan setelah diperiksa sejak pukul 10.21 dengan status sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Usai diperiksa Ferry keluar mengenakan baju tahanan warna biru tua. Tangannya diikat ke depan. Sebelum digiring ke ruang tahanan, pria yang kini berprofesi sebagai influencer itu sempat memberikan pernyataan pada media. Ferry mengungkapkan permintaan maafnya kepada keluarga besarnya sendiri dan keluarga besar Venna Melinda jika dinilai melakukan KDRT.

“Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini kami masih pasangan suami istri sah, baik sesuai agama saya dan di mata Allah. Jadi saya mohon pada semua pihak, siapa pun itu, saya tidak suuzon, tapi cobalah (mengerti) bahwa setiap rumah tangga itu pasti ada permasalahan. Dan sudah selayaknya dicarikan jalan keluar terbaik secara kekeluargaan,” tutur dia.

Menurut Ferry masalah rumah tangga bukan buat konsumsi publik dan tidak untuk dipanas-panasi. Ia berujar Venna masih istrinya sah, sehingga Ferry minta pada siapa saja untuk tak melucuti dan menghinanya. Ferry mengatakan bakal mengikuti proses hukum sebagaimana warga negara yang baik.

Ferry kemudian membacakan surat yang ditujukan pada Venna Melinda, yang disebutnya sebagai “istri tersayang.” Ferry mengatakan surat tersebut akan dititipkan pengacaranya. Begini isi surat yang dibacakan Ferry Irawan:

“Surabaya, 16 Januari 2023. Kepada istriku tersayang Venna. Abi tahu, kita tahu, bagaimana perjuangan kita berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala kesalahan. Kalau dalam proses hukum, dan abi sudah tahu apa yang akan terjadi hari ini, insya Allah segala macam konsekuensinya abi akan coba dengan ihlas menjalani kalau memang  bisa meraih kasih sayang kembali.

Saya juga sedih sebetulnya, dengan kondisi yang menyebabkan ibu saya jatuh sakit. Boleh rekan-rekan wartawan lihat kondisi ibu saya pada saat ini pembuluh matanya sudah pecah. Abi mohon lihatlah ibu saya, berilah kesempatan saya berbakti sampai saya menyesali kedua kalinya seperti ketika saya kehilangan almarhum bapak saya.

Saya tahu di lubuk hati terdalam Venna orang baik. Apapun itu abi akan selalu mencintai dan menyayangi Venna”


Diperiksa Kesehatannya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengatakan sebelum ditahan, kondisi kesehatan Ferry Irawan diperiksa oleh dokter dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur di Surabaya.

Pemeriksaan meliputi cek fisik, termasuk diambil sampel darahnya. Psikis Ferry juga dinilai normal setelah dilakukan wawancara oleh tim dokter. “Dari hasil pemeriksaan dokter, secara medis tidak ada kendala untuk dilakukan proses lebih lanjut (penahanan),” kata Dirmanto.

Setelah diperiksa kesehatannya, sidik jari tersangka juga diperiksa untuk memastikan bawa yang bersangkutan memang benar-benar Ferry Irawan. Setelah itu penyidik memustuskan menahan Ferry sesuai Pasal 21 KUHAP.

“Penyidik mempunyai wewenang menahan tersangka yang ancaman hukumannya 5 tahun ke atas,” kata Dirmanto.

Penyidik menetapkan Ferry Irawan pada Kamis, 12 Januari lalu. Ia Ferry dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Alasannya, Ferry telah melakukan kekerasan fisik dan psikis kepada istrinya, Venna Melinda.

Baca Juga: Kasus KDRT Venna Melinda, Penyidik Polda Jawa Timur Tahan Ferry Irawan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

4 jam lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

12 jam lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

13 jam lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

16 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

1 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

7 hari lalu

Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan di tengah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Desember 2023. Layanan Penjara Israel telah membebaskan 30 warga Palestina dari penjara-penjara Israel. REUTERS/Ammar Awad
Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan