Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda - Ferry Irawan, Termasuk Marital Rape?

image-gnews
Venna Melinda dan Ferry Irawan berfoto di hari pernikahan mereka di Bali, Senin, 7 Maret 2022.  Pernikahan ini digelar di tepi pantai, dengan pemandangan matahari terbenam di Pulau Dewata. Instagram/Tlightfoto
Venna Melinda dan Ferry Irawan berfoto di hari pernikahan mereka di Bali, Senin, 7 Maret 2022. Pernikahan ini digelar di tepi pantai, dengan pemandangan matahari terbenam di Pulau Dewata. Instagram/Tlightfoto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaVenna Melinda dikabarkan secepatnya memproses surat perceraiannya dengan sang suami, Ferry Irawan setelah urusan bisnisnya di Jakarta selesai. Ia mengaku sudah tidak mempercayai lagi suaminya pasca-kejadian KDRT yang terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, pada Minggu, 8 Januari 2023.

Venna Melinda menjelaskan kronologi KDRT yang menimpanya. Pada 7 Januari 2023, ia dan Ferry Irawan menempuh perjalanan 9 jam Jakarta-Kediri. Lalu, Ferry berulang kali mengingatkan bahwa kepergiannya hanya untuk “pacaran.” Namun, Venna mengalami asam lambung karena 3 bulan terakhir tertekan oleh kondisi rumah tangganya selama 9 bulan ini sehingga ia tidak langsung menerima tawarannya. 

Setibanya di Kediri, Venna ketiduran karena minum obat lambung setelah sebelumnya muntah-muntah selama perjalanan. Kemudian, pada pukul 15.00 WIB, ia terbangun dan Ferry minta dilayani, bahkan selimut Venna ditarik olehnya. Namun, Venna masih lelah sehingga menolak permintaan itu dan ia pun kembali menarik ke atas selimutnya. Besok paginya, Ferry langsung naik pitam dan meneror Venna dengan link-link berita online ketika ia belum berhijab. 

“Ia juga mencolek semua organ sensitif saya. Akhirnya, adu mulut tidak bisa dibendung. Ia ngamuk sehingga terjadilah KDRT itu,” kata Venna.

Jika melihat kasus KDRT dari kronologi Venna Melinda, terlihat bahwa ia menjadi korban atas tindakan marital rape yang terjadi dalam hubungan rumah tangga. Lalu, apa sebenarnya marital rape

Baca: Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka, Berikut Ancaman Hukuman bagi Pelaku KDRT

Sampai sekarang, acapkali diberitakan terjadinya pelanggaran seksual dalam hubungan rumah tangga yang biasanya perempuan selalu menjadi korban, seperti kasus KDRT Venna Melinda. Meskipun perempuan sudah menjadi korban dan objek kekerasan, tetapi mereka masih disudutkan sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas semuanya. Terlebih lagi, hubungan pernikahan menjadi legitimasi kekuasaan suami atas istrinya.

Selain itu, ada pula anggapan bahwa dalam berhubungan seksual seorang istri harus tunduk sepenuhnya kepada suami sehingga istri pun dibungkam, bila terjadi hubungan seksual dengan motif perkosaan. Seharusnya persetubuhan sehat dan wajar adalah persetubuhan  yang  dikomunikasikan  terlebih  dahulu oleh kedua belah pihak demi mencapai persetujuan. 

Hal tersebut merupakan cikal bakal terjadinya marital rape yang sudah mengental di kehidupan sosial. Berdasarkan terminologi, marital rape berasal dari bahasa Inggris, yaitu marital berarti sesuatu yang berhubungan dengan perkawinan, sedangkan rape berarti perkosaan. Artinya, marital rape adalah perkosaan yang terjadi antara suami dengan istri dalam hubungan pernikahan. Di sisi lain, berdasarkan bahasa, marital rape diartikan sebagai perkosaan yang dilakukan oleh seseorang kepada korban yang sudah dinikahinya. Adapun, arti dari perkosaan itu adalah pemaksaan untuk melakukan aktivitas seksual oleh suami terhadap istri atau sebaliknya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, pengertian secara umum tentang marital rape adalah istri yang mendapat tindak kekerasan seksual oleh suami dalam pernikahan atau rumah tangga. Dalam hal ini, pemaksaan tersebut tanpa adanya persetujuan dan pertimbangan akan kondisi yang dialami istri.

Melansir Marital Rape,Kekerasan Seksual Terhadap Istri, marital rape juga dapat didefinisikan sebagai hubungan seksual melalui vagina mulut ataupun anus yang dilakukan dengan paksaan, ancaman, atau ketika istri tidak sadar. Arti lain dari marital rape juga berarti sebagai kekerasan terhadap istri dalam bentuk pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual, pemaksaan selera seksual, dan pemaksaan seksual tanpa memperhatikan kepuasan istri.

World Health Organization (WHO) pun telah mengklasifikasikan marital rape ke dalam jenis kekerasan seksual, termasuk KDRT. Perbuatan tersebut dapat mempengaruhi kondisi psikologis dan fisik seorang perempuan atau istri, termasuk alat reproduksinya, sebagaimana dilansir Jurnal Yuridis.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca juga: Apakah itu Marital Rape, Masuk Kategori KDRT?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

18 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

1 hari lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

2 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

2 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

4 hari lalu

Pasangan paruh baya berjalan bergandengan di bawah pohon saat musim gugur di Sheffield Park Garden, Haywards Heath, Inggris, Senin 20 Oktober 2014. REUTERS/Luke MacGregor
Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

Membangun hubungan baru di umur yang sudah tidak muda atau usia paruh baya punya tantangan unik tersendiri. Berikut hal yang perlu dipahami.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

5 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

8 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

Kenali ragam penyakit kardiovaskular yang menjadi penyebab utama kematian secara global.


Gerhana Matahari Total Dirayakan Besar-besaran di Amerika Utara

11 hari lalu

Penampakan Gerhana Matahari Total yang diamati dari Pantai Airleu, Com, Distrik Lautem, Timor Leste, Kamis 20 April 2023. FOTO : Observatorium Astronomi ITERA Lampung  atau OAIL
Gerhana Matahari Total Dirayakan Besar-besaran di Amerika Utara

Perayaan gerhana matahari di Amerika Utara dilakukan besar-besaran. Ada pesta pernikahan hingga pertunjukan musik.


Hari Kesehatan Sedunia, Akses Pelayanan Bermutu Masih Jadi Harapan

11 hari lalu

Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Hari Kesehatan Sedunia, Akses Pelayanan Bermutu Masih Jadi Harapan

Hari Kesehatan Sedunia 2024, diharapkan terwujudnya kesehatan bagi semua agar mendapat akses pelayanan kesehatan bermutu.


Perjalanan Penetapan Hari Kesehatan Dunia, Bareng Berdirinya WHO

12 hari lalu

Logo Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terpampang di pintu masuk kantor pusatnya di Jenewa, 25 Januari 2015. [REUTERS / Pierre Albouy / File Foto]
Perjalanan Penetapan Hari Kesehatan Dunia, Bareng Berdirinya WHO

Kilas balik Hari Kesehatan Dunia dan terbentuknya WHO