Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda - Ferry Irawan, Termasuk Marital Rape?

Venna Melinda dan Ferry Irawan berfoto di hari pernikahan mereka di Bali, Senin, 7 Maret 2022.  Pernikahan ini digelar di tepi pantai, dengan pemandangan matahari terbenam di Pulau Dewata. Instagram/Tlightfoto
Venna Melinda dan Ferry Irawan berfoto di hari pernikahan mereka di Bali, Senin, 7 Maret 2022. Pernikahan ini digelar di tepi pantai, dengan pemandangan matahari terbenam di Pulau Dewata. Instagram/Tlightfoto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaVenna Melinda dikabarkan secepatnya memproses surat perceraiannya dengan sang suami, Ferry Irawan setelah urusan bisnisnya di Jakarta selesai. Ia mengaku sudah tidak mempercayai lagi suaminya pasca-kejadian KDRT yang terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, pada Minggu, 8 Januari 2023.

Venna Melinda menjelaskan kronologi KDRT yang menimpanya. Pada 7 Januari 2023, ia dan Ferry Irawan menempuh perjalanan 9 jam Jakarta-Kediri. Lalu, Ferry berulang kali mengingatkan bahwa kepergiannya hanya untuk “pacaran.” Namun, Venna mengalami asam lambung karena 3 bulan terakhir tertekan oleh kondisi rumah tangganya selama 9 bulan ini sehingga ia tidak langsung menerima tawarannya. 

Setibanya di Kediri, Venna ketiduran karena minum obat lambung setelah sebelumnya muntah-muntah selama perjalanan. Kemudian, pada pukul 15.00 WIB, ia terbangun dan Ferry minta dilayani, bahkan selimut Venna ditarik olehnya. Namun, Venna masih lelah sehingga menolak permintaan itu dan ia pun kembali menarik ke atas selimutnya. Besok paginya, Ferry langsung naik pitam dan meneror Venna dengan link-link berita online ketika ia belum berhijab. 

“Ia juga mencolek semua organ sensitif saya. Akhirnya, adu mulut tidak bisa dibendung. Ia ngamuk sehingga terjadilah KDRT itu,” kata Venna.

Jika melihat kasus KDRT dari kronologi Venna Melinda, terlihat bahwa ia menjadi korban atas tindakan marital rape yang terjadi dalam hubungan rumah tangga. Lalu, apa sebenarnya marital rape

Baca: Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka, Berikut Ancaman Hukuman bagi Pelaku KDRT

Sampai sekarang, acapkali diberitakan terjadinya pelanggaran seksual dalam hubungan rumah tangga yang biasanya perempuan selalu menjadi korban, seperti kasus KDRT Venna Melinda. Meskipun perempuan sudah menjadi korban dan objek kekerasan, tetapi mereka masih disudutkan sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas semuanya. Terlebih lagi, hubungan pernikahan menjadi legitimasi kekuasaan suami atas istrinya.

Selain itu, ada pula anggapan bahwa dalam berhubungan seksual seorang istri harus tunduk sepenuhnya kepada suami sehingga istri pun dibungkam, bila terjadi hubungan seksual dengan motif perkosaan. Seharusnya persetubuhan sehat dan wajar adalah persetubuhan  yang  dikomunikasikan  terlebih  dahulu oleh kedua belah pihak demi mencapai persetujuan. 

Hal tersebut merupakan cikal bakal terjadinya marital rape yang sudah mengental di kehidupan sosial. Berdasarkan terminologi, marital rape berasal dari bahasa Inggris, yaitu marital berarti sesuatu yang berhubungan dengan perkawinan, sedangkan rape berarti perkosaan. Artinya, marital rape adalah perkosaan yang terjadi antara suami dengan istri dalam hubungan pernikahan. Di sisi lain, berdasarkan bahasa, marital rape diartikan sebagai perkosaan yang dilakukan oleh seseorang kepada korban yang sudah dinikahinya. Adapun, arti dari perkosaan itu adalah pemaksaan untuk melakukan aktivitas seksual oleh suami terhadap istri atau sebaliknya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, pengertian secara umum tentang marital rape adalah istri yang mendapat tindak kekerasan seksual oleh suami dalam pernikahan atau rumah tangga. Dalam hal ini, pemaksaan tersebut tanpa adanya persetujuan dan pertimbangan akan kondisi yang dialami istri.

Melansir Marital Rape,Kekerasan Seksual Terhadap Istri, marital rape juga dapat didefinisikan sebagai hubungan seksual melalui vagina mulut ataupun anus yang dilakukan dengan paksaan, ancaman, atau ketika istri tidak sadar. Arti lain dari marital rape juga berarti sebagai kekerasan terhadap istri dalam bentuk pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual, pemaksaan selera seksual, dan pemaksaan seksual tanpa memperhatikan kepuasan istri.

World Health Organization (WHO) pun telah mengklasifikasikan marital rape ke dalam jenis kekerasan seksual, termasuk KDRT. Perbuatan tersebut dapat mempengaruhi kondisi psikologis dan fisik seorang perempuan atau istri, termasuk alat reproduksinya, sebagaimana dilansir Jurnal Yuridis.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca juga: Apakah itu Marital Rape, Masuk Kategori KDRT?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kasus Istri TNI AU Korban Poligami, Komnas Perempuan: Jauh dari Keadilan & Melanggengkan Impunitas

1 hari lalu

Rumaisah Satyawati, istri dari anggota TNI AU yang dipoligami sejak 2006. Dia ditemui usai vonis suaminya di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Istri TNI AU Korban Poligami, Komnas Perempuan: Jauh dari Keadilan & Melanggengkan Impunitas

Komnas Perempuan menilai putusan kedaluwarsa oleh hakim pada kasus poligami istri TNI AU menjauhkan korban dari keadilan.


Asal-usul Hari Sepeda Sedunia Diperingati pada 3 Juni

1 hari lalu

Ilustrasi bersepeda. AP/Darko Vojinovic
Asal-usul Hari Sepeda Sedunia Diperingati pada 3 Juni

Munculnya Hari Sepeda Sedunia bagian dari upaya untuk mengajak bersepeda sebagai alternatif transportasi yang sehat, hijau, dan ekonomis


Berharap Keadilan dalam Kasus KDRT di Depok yang Viral Melalui Media Sosial

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Berharap Keadilan dalam Kasus KDRT di Depok yang Viral Melalui Media Sosial

Menanti penyelesaian yang adil kasus KDRT pasutri di Depok.


Sule dan Nathalie Holscher Dikabarkan akan Rujuk, Begini Syarat dalam Islam

2 hari lalu

Wajah bahagia komedian Sule dan Nathalie Holscher saat berpose di hari pernikahannya, Ahad, 15 November 2020. Keduanya resmi menjadi pasangan suami istri  seusai ijab kabul di ruang terbuka kawasan Jatisampurna, Bekasi. Instagram/@Leoafandi_makeup
Sule dan Nathalie Holscher Dikabarkan akan Rujuk, Begini Syarat dalam Islam

Pelawak Sule dan mantan istrinya Nathalie Holscher dapat sorotan karena dikabarkan akan rujuk. Apa saja syarat rujuk menurut islam?


Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

Kriminolog anggap restorative justice bukan penyelesaian sempurna dalam kasus KDRT.


Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

2 hari lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

Hotman Paris yakin Kapolda Metro Jaya bisa proses KDRT pasutri di Depok ditangani dengan adil.


Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

3 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

Lantaran kali ini tindakan sang suami dianggap keterlaluan, akhirnya PB membuat laporan polisi lagi atas dugaan KDRT.


Terima Aduan Istri Tersangka KDRT di Depok, Hotman Paris Sebut Banyak Kejanggalan

3 hari lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Terima Aduan Istri Tersangka KDRT di Depok, Hotman Paris Sebut Banyak Kejanggalan

Hotman Paris meminta Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk memberikan perhatian lebih pada kasus KDRT di Depok.


Asal-usul Hari Tanpa Tembakau Sedunia

4 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Asal-usul Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day diperingati tahunan tiap 31 Mei


KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

4 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

Kasus KDRT itu terjadi saat pasutri itu cekcok ketika tengah berboncengan mengunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan.