Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dicokok Polisi Berkali-kali Kasus Narkoba, Selain Revaldo Siapa Lagi?

Tersangka Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja di Dirresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Januari 2023. Revaldo ditangkap pada 10 Januari pukul 04.30 di apartemen Green Pramuka Park Tower Jakarta Pusat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tersangka Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja di Dirresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Januari 2023. Revaldo ditangkap pada 10 Januari pukul 04.30 di apartemen Green Pramuka Park Tower Jakarta Pusat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSetiap tahun, dunia hiburan Indonesia selalu membawa kabar bahwa beberapa artis terjerat kasus narkoba yang membawa mereka merasakan dinginnya jeruji besi atau hanya menjalani rehabilitasi saja. Banyak dari mereka yang belum jera atas hukumannya sehingga dikonsumsi kembali narkoba tersebut. Akibatnya, pemberitaan artis mengonsumsi narkoba menjadi makanan pokok setiap tahunnya untuk media Indonesia. 

Berikut terdapat 5 artis yang pernah terungkap mengonsumsi obat-obatan terlarang.

1. Ridho Rhoma

Pada 2017, petugas Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) berhasil mengamankan musisi Ridho Rhoma atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,7 gram. Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Suhermanto menjelaskan bahwa petugas mengamankan putra penyanyi "Raja Dangdut" Rhoma Irama di salah satu hotel kawasan Pesing Jakarta Barat pada malam hari. 

Masih belum jera, empat tahun kemudian, Ridho kembali tertangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan tiga butir ekstasi yang disimpan di dalam bungkus rokok dalam penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta, seperti dilansir antaranews.

Baca: 3 Kali Revaldo Dicokok Polisi karena Narkoba, Begini Kronologi 3 Kali Penangkapannya

2. Revaldo

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap kembali aktor Fifaldi Surya Permana atau Revaldo atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menjadi ketiga kalinya penangkapan Aldo atas kasus narkoba. Sebelumnya, ia tercatat sudah dua kali masuk penjara karena narkoba.

Pada April 2006, Aldo ditangkap karena kepemilikan sabu-sabu dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan denda Rp1 juta subsider satu bulan kurungan. Lalu, pada pertengahan Juli 2010, ia ditangkap atas kasus narkoba dengan sabu-sabu 50 gram. Pengadilan Negeri Jakarta Barat pun telah menjatuhi hukuman 7 tahun penjara pada 5 April 2011 sampai 5 September 2015. 

3. Roy Marten

Mengutip p2k.utn.ac.id, pada 2 Februari 2006, sekitar pukul 16.00, Roy diduga lantaran membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 gram di sebuah rumah di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menjatuhi vonis 9 bulan subsider 3 bulan kepada Roy. Lalu, sesudah mendapat remisi, Roy keluar dari penjara pada 1 Oktober 2006. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun mengaku kapok dan tidak mau merasakan lagi dinginnya bui karena mengonsumsi narkoba, tetapi ayah Gading Marten ini pada 13 November 2007 kembali terciduk di Hotel Novotel Surabaya karena dugaan mengonsumsi sabu-sabu dengan tiga temannya. Polisi menemukan barang bukti berupa 1 gram sabu-sabu disertai seperangkat alat hisap dan sisa di aluminium foil SS 0,5 ons. Roy pundivonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.

4. Polo

Polo dua kali berurusan dengan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada tahun yang berbeda, yakni 2000 dan 2004. Pertama ia ditangkap petugas kepolisian karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,5 gram. Dalam proses persidangan, dagelan yang kondang berkat tergabung dalam grup Srimulat ini dinyatakan bersalah. Ia diganjar hukuman 7 bulan penjara.

Meski di dalam penjara, kecanduan Polo terhadap narkoba makin menjadi-jadi. Ia masih berupaya mendapatkan barang haram itu dengan berbagai cara. Selama di bui, Polo berterus terang, terus mengkonsumsi narkoba.

“Dulu untuk mendapatkan barang tidak semudah sekarang. Saat ini pengedar ada di mana-mana. Di dalam lapas, barang (narkoba) tersedia dan selalu ada. Jadinya saya ikut makai,” kata Polo saat dihubungi Rabu, 10 April 2019.

5. Jeff Smith

Pesinetron Jeff Smith ditangkap dua kali atas kasus narkoba pada tahun yang sama. Pertama ia ditangkap pada 15 April 2021 karena mengkonsumsi ganja. Setelah bebas dari penjara pada September, Jeff Smith kembali tertangkap pada 8 Desember 2021 dengan kasus yang sama namun Jeff Smith menggunakan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca juga: Pernyataan Lengkap Revaldo Setelah 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

13 jam lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

Dua pegawai yayasan rehabilitasi narkoba ditangkap karena sabu dan pil esktasi. Salah satunya pernah jadi konselor di lapas.


Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

20 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

Polisi menangkap dua orang yang sehari-hari bekerja di yayasan rehabilitasi para pencandu narkoba. Pernah tersangkut kasus narkoba.


KPU Akui Kesulitan Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
KPU Akui Kesulitan Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik

Dana kampanye berupa uang elektronik belum diatur dalam peraturan KPU.


Heboh Kokain Berlambang Nazi dan Hitler 58 Kg Disita di Peru

2 hari lalu

Bendera swastika Nazi. Wikipedia.org
Heboh Kokain Berlambang Nazi dan Hitler 58 Kg Disita di Peru

Narkoba berjenis kokain dibungkus dengan lambang Nazi dan bertuliskan nama Hitler, akan dikirim dari Peru ke Belgia.


Kabareskrim Minta Jajaran Gunakan Teknologi untuk Cegah Terjadinya Fenomena Narkopolitik

2 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Agus Andrianto mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabareskrim Minta Jajaran Gunakan Teknologi untuk Cegah Terjadinya Fenomena Narkopolitik

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta anak buahnya untuk mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu


Angkatan Laut AS Selidiki Dugaan Perdagangan Narkoba oleh Tentaranya di Jepang

3 hari lalu

Kapal induk USS Ronald Reagan. Foto : wikipedia
Angkatan Laut AS Selidiki Dugaan Perdagangan Narkoba oleh Tentaranya di Jepang

Angkatan Laut Amerika Serikat pada Kamis mengatakan sedang menyelidiki dugaan penggunaan narkoba di kapal induk USS Ronald Reagan di Jepang


Dugaan Indikasi Duit Narkoba Dipakai di Pemilu 2024 Ternyata Terungkap dari Sini

4 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Dugaan Indikasi Duit Narkoba Dipakai di Pemilu 2024 Ternyata Terungkap dari Sini

Dugaan penggunaan uang hasil penjualan narkoba bakal dipakai di Pemilu 2024 ditemukan berdasarkan temuan ini.


Begini Tanggapan KPU RI soal Dugaan Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

4 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Begini Tanggapan KPU RI soal Dugaan Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum RI memberi tanggapan soal dugaan aliran dana narkoba yang digunakan dalam kontestasi Pemilu 2024.


Bareskrim Minta Seluruh Polda Antisipasi Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

4 hari lalu

Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Tersangka asal Iran berinisial NB BIN MS terkena ancaman pidana seumur hidup dan denda Rp 800 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Minta Seluruh Polda Antisipasi Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Mukti Juharsa minta para direktur reserse narkoba di setiap kepolisian daerah untuk mengantisipasi indikasi penggunaan dana narkoba untuk pemilu 2024.


Bareskrim Polri Gandeng PPATK Telusuri Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

4 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Telusuri Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Bareskrim bakal menggandeng PPATK untuk mendalami indikasi dana narkoba untuk Pemilu 2024